SUMBARINVESTIGASI.COM, TAPAN, PESSEL, SUMBAR
Seorang warga Pungasan Kecamatan Linggo Sari Baganti Kabupaten Pesisir Selatan berinisial MDS(40) diamankan Polsek Kecamatan BAB Tapan Senen (22/08/2022) mencuri kipas angin Mushala, di Kampung Ampang Tanah Lunang Tengah Kecamatan Lunang.
Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Novianto Taryono, SH, S.IK, MH melalui Kapolsek BAB Tapan IPTU Aldius, SH pad awak media mengatakan, ” Ya Unit Reskrim Polsek BAB Tapan mengamankan pencuri kipas angin dimushola Al-Ikhsan Kampung Ampang Tanah Kenegarian Lunang Tengah Kecamatan Lunang berinisial MDS (40) warga Pungasan Kecamatan Linggo Sari Baganti.
Penangkapan MDS (40) atas laporan warga Lunang Utara, adanya seorang Laki-laki mencuri Kipas Angin Mushala, dengan melarikan diri ke arah Tapan, dengan adanya laporan warga tersebut Jajaran Unit Reskrim Polsek BAB Tapan langsung melakukan pengintaian terhadap pelaku, sehingga pelaku diamankan oleh anggota Polsek sesuai ciri-ciiri laporan tersebut.
Lanjut iptu Aldius, SH Pelaku sempat kejar-kejaran menggunakan motor naas motor nya mengalami kecelakaan dan pelaku jatuh dari motor yang dikendarai nya, pelaku berhasil diamankan karna mengalami kecelakaan dijalan” ujar Polsek
“Pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan di Kapolsek BAB Tapan untuk dimintai keterangan, ” tutupnya.(AL/Benk)
Editor : Simon Tanjung