
Sumbarinvestigasi.com|Pessel-Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Pesisir Selatan (Pessel) kembali satu orang pelaku penyalahgunaan narkoba di Kampung sungai Talang Pasar Pagi Gaung Nagari Kapuh Utara Kecamatan XI Tarusan Kabupaten Pesisir Selatan pada minggu (09/06/2024) sekitar pukul 20.00 WIB.
pelaku tersebut berinisial BN (26) Belum bekerja beralamat di Kampung Kapuh Kamba Nagari Kapuh, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan.
Kasat Narkoba Polres Pesisir Selatan, Iptu Riki Yovrizal mengatakan”penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat, bahwa ada orang yang sering melakukan penyalahgunaan narkotika golongan I jenis Sabu di daerah Tarusan, tepatnya di Kampung sungai talang pasar pagi gaung Nagari Kapuh Utara, Kec. Koto XI Tarusan Kab. Pesisir Selatan”kata Iptu Riki Yovrizal
Berawal dari informasi itu, Tim Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan di bawah pimpinan Kasatresnarkoba Iptu Riki Yovrizal langsung melakukan pengintaian Kemudian Tim opsnal melihat Sdr. Bento sedang mengendarai sepeda motor dan berhenti di tepi jalan Raya yg agak gelap di dekat jembatan Pasar Pagi Kampung Sungai Talang Nagari Kapuh Utara Tarusan dengan gerak gerik yg mencurigakan. Kemudian Sdr. Bento langsung diamankan.
Dari hasil penggeledahan di lokasi kejadian yang disaksikan langsung oleh saksi,Polisi menemukan barang bukti berupa empat paket kecil narkotika golongan I jenis Sabu dalam saku celana depan sebelah kiri palaku.
Kemudian Tim Satresnarkoba Polres Pessel melakukan penggeledahan dirumah sdr Bento(26) di kampung kapuh kamba Nagari kapuh kecamatan koto XI Tarusan kabupaten pesisir selatan
Tim Opsnal Satresnarkoba kembali menemukan satu paket besar narkotika gol 1 jenis shabu yang berada dalam kotak rokok,satu unit timbangan digital warna hitam,dan uang hasil penjualan shabu 525.000
“Untuk pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Pesisir Selatan guna pemeriksaan dan tindakan lebih lanjut,”tutup Kasatnarkoba Polres Pesisir Selatan(Al)