
Sumbarinvestigasi.com|Pessel-Kegiatan sosialisasi dan pembentukan pokja Kampung Keluarga Berkualitas(KKB)bersama Balai Penyuluhan KB kecamatan,Pertemuan dihadiri Kabid KB Pessel Meri emilva sekaligus memberikan sambutan dan arahan berkenaan pembentukan KKB.
Meri emilva menyampaikan bahwa Kampung KB merupakan kegiatan pemberdayaan masyarakat yang terpadu antara BANGGA KENCANA dengan lintas sektor, untuk itu dimohon bantuannya para tokoh masyarakat wali nagari dan ibuk ibuk kader dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat yang di Kampung KB, Menurunkan angka stanting di kecamatan sutera.
Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan hari ini di Gedung serba guna kantor camat dihadiri pokja KKB Pessel,Korlap KB sutera Busra Afrizal,Camat Sutera Dalipal dan beberapa wali nagari di kecamatan sutera kabupaten pesisir selatan.
Kabid BKKBN Pessel Meri emilva,”menyampaikan bahwa Kampung KB merupakan salah satu “senjata pamungkas” baru pemerintah dalam mengatasi masalah kependudukan, terutama di wilayah-wilayah yang jarang “terlihat” oleh pandangan pemerintah.
Kampung KB, kedepannya akan menjadi ikon program dan Pembangunan Keluarga kependudukan dan Kehadiran Kampung KB bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat kampung atau yang setara melalui program serta pembangunan sektor lain dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas.
Prinsipnya Program ini mewujudkan keluarga kecil bahagia sejahtera dengan melaksanakan delapan fungsi keluarga. Penerapan fungsi keluarga ini membantu keluarga lebih bahagia dan sejahtera, terbebas dari kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan.
Keberhasilan program itu dapat dilihat dari beberapa aspek. Pertama, aspek pengendalian kuantitas penduduk, kedua, aspek peningkatan kualitas penduduk yang dalam hal ini diukur dengan peningkatan ketahanan dan kesejahteraan keluarganya.
Peningkatan ketahanan dan kesejahteraan keluarga dapat ditelusur melalui berbagi indikator yang merupakan pencerminan dari pelaksanaan delapan fungsi keluarga. Hal tersebut tercantum dalam Peraturan Pemerintah No 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana dan Sistem Informasi Keluarga. Dalam PP disebutkan delapan fungsi keluarga meliputi fungsi keagamaan, fungsi social budaya,fungsi cinta kasih, fungsi perlindungan, fungsi reproduksi,fungsi sosialisasi dan pendidikan,fungsi ekonomi dan fungsi pembinaan lingkungan.
Kampung KB juga merupakan wujud dari pelaksanaan agenda prioritas pembangunan nawacita ketiga yaitu yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.
Manfaat lain adalah membangun masyarakat berbasis keluarga, menyejahterakan masyarakat, serta memenuhi kebutuhan masyarakat melalui pelaksanaan integrasi program lintas sektor. Pembangunan lintas sektor dan kemitraan melibatkan peran berbagai pihak seperti swasta, provider, dan pemangku kepentingan lainnya.(***)