
Sumbarinvestigasi.com|Pessel-Dua Orang Security PT Sadewa Tam dan Jamirus yang Berstatus Sebagai Perangkat Nagari Tigo Sungai Indrapura Kecamatan Pacung Soal ,Melakukan Pengeroyokan Terhadap Pekerja PT Sadewa Yaitu ,Sandra(25)Pengeroyokan itu terjadi Pada 18 Juni 2024 Di Lokasi PT Sadewa Kampung Aqsa Nagari Tigo Sungai Indrapura kampung kecamatan Pancung Soal Kabupaten Pesisir Selatan.
Pengeroyokan di Lakukan Oleh Dua Orang Security PT sadewa Tersebut adalah Tam Dan jamirus yang Berstatus Sebagi Perangkat Nagari Tigo Sungai Kecamatan Pacung Soal,sedang kan Tam adalah kepala kampung dan Jamirus adalah Ketua Bamus Nagari Tigo Sungai
Menurut Keterangan Korban Sandra(25)mengungkapkan”Awal mula Pengeroyokan itu terjadi Gaji Saya Terlambat di bayar oleh PT Sadewa,dan saya di tuduh Maling Minyak Dan saya di iming iming di tempatkan pekerjaan yang lebih baik Setelah lama nya saya menunggu Kepastian itu dan gaji sering Terlambat,maka saya datang ke PT Sadewa tersebut Memecah kan kaca mobil,setelah saya pecah kaca mobil tersebut, Kepala kampung Tam dan ketua Bamus jamirus di sebagai Security fi PT sadewa Menabrak saya dengan Motor saya terguling dan Kepala kampung tam Menginjak saya memukul kepala dan bibir saya”Ungkap Sandra
“Peristiwa tersebut di ketahui oleh kakak saya,Disaat itulah kakak saya dan saya Mendatangi kantor hukum Epi Syofyan minta pendampingan hukum”Tambahnya
Dan kasus ini sudah kami laporkan ke Polsek Pacung Soal
Sampai saat ini kasus pengeroyokan oleh Dua Orang Security di PT Sadewa masih dalam Penyelidikan pihak Polsek Pancung Soal.(***)