
Sumbarinvestigasi.com|Pessel-Unit Reskrim Polsek Koto XI Tarusan berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor),kamis 11/07/2024.
Kapolsek Koto XI Tarusan IPTU Donny Putra, SH, MH mengatakan, pelaku seorang Petani berinisial Amril(58) domisili di Kampung Pasar Ambacang, Nagari Barung-Barung Belantai Kecamatan Koto X1 Tarusan Kabupaten Pesisir Selatan.
“Pelaku ditangkap saat sedang berada di rumahnya di Kampung di Kampung Pasar Ambacang Nagari Barung-barung Balantai Kecamatan Koto XI Tarusan Kabupaten Pesisir Selatan”kata Donny,
Donny menyebut, pelaku diduga telah melakukan pencurian satu unit sepeda motor Sepeda Motor (Curanmor), Merk HONDA TIGER BA 4344 GL dengan nomor mesin MHISABA159HKKO15335,
“Saat itu pelaku menggasak satu unit sepeda motor yang terparkir di teras rumah di Kampung Di Kampung pasar Ambacang nagari barung-Barung Belantai Kecamatan Koto XI Tarusan Kabupaten Pesisir Selatan”Sebut Donny
“Sekitar jarak 200 meter dari rumahnya, korban menemukan motor miliknya di dalam gedung SDLB. Namun saat ditemukan, motor tersebut hanya tinggal rangka tanpa ada mesinnya,” terang Kapolsek.
“Kemudian Korban membuat laporan ke Mapolsek Tarusan dengan nomor laporan LP/45/B/VI/2024/SPKT-C/Sek-trsn/Polres Pessel/Polda Sumbar pada tanggal 11 Juni 2024″tambahnya
Dari hasil interogasi,pelaku mengakui bahwa dirinya telah mengambil sepeda motor tersebut. Sedangkan mesinnya sudah dilepas, lalu dipasangkan ke becak motor miliknya.
“Setelah dicocokkan, nomor mesin sepeda motor dengan STNK ternyata benar nomor mesin cocok dengan nomor mesin yang ada di STNK,” tutup polsek
Selanjutnya pelaku diamankan di Mapolsek Koto XI Tarusan untuk mempertanggung jawab kan perbuatannya.(AL)