
PESSEl|Sumbarinvestigasi.com–Kapolsek Lengayang, AKP Faisal Safutra, S.H., M.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa SMA N 1 Lengayang pada Kamis, 17 Juli 2025. Bertempat di SMA N 1 Lengayang, kegiatan ini berlangsung mulai pukul 10.30 WIB hingga selesai.
Dalam kesempatan tersebut, AKP Faisal Safutra bersama Kasium Bripka Jon Hendrianto memberikan sosialisasi dan penyuluhan hukum yang berfokus pada tiga isu krusial: bahaya NAPZA, bullying, serta balap liar.
Materi ini disampaikan untuk membekali para siswa/i baru dengan pemahaman mendalam mengenai potensi risiko dan konsekuensi hukum dari tindakan-tindakan tersebut.
Kegiatan ini disambut antusias oleh seluruh siswa/i baru, serta turut dihadiri oleh Kepala Sekolah SMA N 1 Lengayang, Wakil Kesiswaan, dan seluruh majelis guru beserta staf. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, tertib, dan bebas dari perilaku negatif.
Tujuan utama dari sosialisasi ini adalah untuk memberikan bekal pengetahuan hukum dan kesadaran diri kepada para siswa/i baru selama menempuh pendidikan di jenjang menengah atas, sekaligus mendukung terlaksananya kegiatan MPLS(Masa pengenalan lingkungan sekolah) di SMA N 1 Lengayang dengan lebih bermakna. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman dan tertib.
Pewarta : Tim Redaksi
Editor : Topik Marliandi