Payakumbuh sumbarinvestigasi.com – Belasan paket narkotika jenis sabu-sabu berhasil diamankan oleh Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh saat melakukan penyergapan terhadap satu orang tersangka yang diduga sebagai pengedar pada hari Jum’at (12/12) tempo hari.
Dalam penyergapan yang terjadi disebuah rumah yang beralamat di Kelurahan Talang Kecamatan Payakumbuh Barat, Tim Phantom meringkus seorang tersangka berinisial RE (23) warga Jorong Lompatan Kenagarian Barulak Kabupaten Tanah Datar.
Saat melakukan penyergapan dan penggeledahan, belasan paket narkotika tersebut ditemukan aparat kepolisian didalam dompet warna hitam yang berada pada kantong celana tersangka.
” Betul, total 14 paket narkotika berhasil kita amankan sebagai barang bukti, ” demikian pernyataan Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, S.I.K.S.H.M.H melalui Kasat Narkoba AKP Hendra, S.H.M.H.
Dijelaskan Kasat, tersangka RE sejak lama telah dipantau gerak geriknya dalam peredaran narkotika jenis sabu- sabu di Kota Payakumbuh oleh jajaranya. Yang mana berdasar hasil penyelidikan dan informasi yang dikumpulkan selama ini di lapangan, yang bersangkutan kerap melakukan transaksi di lokasi tersebut.
Dalam hal ungkap kasus tindak pidana narkotika kali ini, Kasat Narkoba kembali menegaskan bahwa hal ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika yang mana diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
” Merupakan komitmen nyata kami (Polri) dalam hal pemberantasan peredaran narkotika, ” ungkap Kasat.
Kasat Narkoba AKP Hendra juga mengharapkan peran aktif masyarakat untuk turut serta membantu tugas kepolisian dalam pemberantasan jaringan narkotika salah satunya dengan cara melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Selain barang bukti narkotika jenis sabu-sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lainya berupa uang tunai sebesar Rp 150.000,- yang diduga hasil penjualan narkotika, satu unit Sepeda Motor, serta satu unit handphone milik tersangaka untuk kepentingan penyidikan. (hms/eko)
![]()
