Oplus_131360
Sumbarinvestigasi.com|Pessel-Unit Reskrim Polsek BAB Tapan”Tim Solang Ghimbo berhasil mengakhiri petualangan seorang pria berinisial Y (31), terduga pelaku pencurian spesialis barang elektronik Hendphone di wilayah hukum Polsek BAB Tapan.
Terduga pelaku merupakan warga kampung Talang Kenegarian Talang Koto Pulai Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan Kabupaten Pesisir Selatan, yang diketahui beraksi di 25 lokasi berbeda.
Kapolsek BAB Tapan Akp Dedy Arma, SH,M.H menjelaskan bahwa pelaku sangat lihai dalam memanfaatkan kelalaian para korbannya untuk melancarkan aksi kriminal.
“Alhamdulillah berkat kerjasama masyarakat dan Polsek BAB Tapan pelaku berhasil di amankan saat hendak melakukan aksinya di rumah warga sabtu 31/01/2026 sekira pukul 03.00 Wib dinihari dinagari Ampang Tulak kecamatan Basa Ampek Balai Tapan”jelas kapolsek
Berdasarkan hasil interogasi dan laporan polisi, pelaku melancarkan aksinya dengan mencokel pintu dan berbagai modus di lokasi yang berbeda.
“Pelaku ya nekat menggasak ponsel berbagai macam merek di 25 Tkp diwilayah hukum Polsek BAB Tapan,” ujar Kapolsek.
Kapolsek BAB Tapan Akp Dedy Arma, SH,M.H .menyatakan bahwa setelah menangkap pelaku, tim kemudian langsung melakukan pengembangan untuk mengumpulkan barang bukti yang sempat dijual. Dari hasil pengembangan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti.
“Hasil pengembangan saat ini tim sudah berhasil menyita lima buah hp yang bermacam macam merek yang sudah di jual ,” terangnya.
Saat ini, Y(31) beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek BAB Tapan untuk proses hukum lebih lanjut. Menutup keterangannya, Kapolsek BAB Tapan memberikan peringatan keras kepada masyarakat agar tidak memberi celah bagi pelaku kejahatan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, karena kelalaian kecil tersebut sering kali dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk beraksi,”tegas Kapolsek BAB Tapan Akp Dedy Arma, SH,M.H.(***)
![]()
