Sumbarinvestigasi.com,Solok – Bupati mengimbau kepada seluruh ASN untuk menolak segala bentuk kampanye yang bermuatan kebencian, fitnah dan ujaran yang bermuatan SARA.
Baru-baru ini Bupati Solok H.Gusmal, SE.MM membacakan ikrar netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pilkada serentak tahun 2020 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok di Kediaman Bupati Solok Guest House Arosuka, Jumat (16/10/2020).
Diingatkan bupati, ASN juga dilarang untuk mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap pasangan calon peserta pemilu sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye.
Bupati menyebut, netralitas ASN dalam pesta politik mutlak diperlukan, adalah untuk menghindari keberpihakan dan menjamin terselenggaranya pemilu yang bermartabat.
“Saya mengajak untuk mendukung dan mendorong kampanye yang bermartabat dan beretika, serta lebih mengedepankan kampanye yang diisi dengan narasi edukatif dan pendidikan politik,” ajak bupati.
Bupati mengakui sangat mengapresiasi pelaksanaan kegiatan deklarasi netralitas ASN kabupaten Solok, dalam menghadapi pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020.
Pembacaan ikrar netralitas ASN tersebut selain dihadiri Sekda kab solok : H. Aswirman. SE, MM, Asisten, Staf ahli Bupati dan Forkopimda Kabupaten Solok, juga turut hadir secara virtual Camat se-Kabupaten Solok dan kepala SKPD.
Menutup sambutannya kembali bupati mengingatkan, jangan sampai ada ASN kabupaten solok yang secara sadar, ataupun tak sadar memberikan dukungan sehingga melanggar netralitas ASN. (Benni)