SUMBAR INVESTIGASI. COM – Maraknya vidioTerkait informasi kebocoran tiket masuk gerbang harau para netrizen menjadi bertanya tanya Ada Apa? Kok bisa!
Perkumpulan Homestay kab 50 kota PERHOMLIKO mulai bersuara dan bergerak
meminta waktu atau hiring kepada DPRD 50 kota untuk berdiskusi menyangkut permasalahan yang telah lama ada di kawasan lembah harau ini. Kami merasa dirugikan,”Pungkasnya.
Awak media menelusuri kelokasi dan mendengarkan keluhan para pemilik Home stay, “Kami sebagai pelaku usaha akomodasi pariwisata lembah Harau sangat merasa dirugikan dengan keberadaan para calo calo homestay yang ikut bermain Demi mencari keuntungan pribadi bersama para petugas tenaga harian lepas THL pariwisata,”Ibuhnya.
Kenapa tamu dan pengunjung diboncengi? sehingga tamu yg masuk dadakan untuk mencari penginapan homestay tidak bebas ntuk memilih homestay yg mana disukai Tamu,”Inbuhnya.
ini menyebabkan kecemburuan sesama pengelola homestay yg ada di kawasan lembah harau.Besar Harapan kepada pengambil kebijakan khususnya Ketua Dewan yang terhormat dapat menertibkan melalui kepala daerah dan opd terkait.
perihal calo ini juga satu paket dengan thl thl yg ada digerbang tiket masuk harau trsebut.
surat dengan Nomor : 09/Perhomliko-LK/2022 bermohon kepada Ketua DPRD untuk menerima mereka dengan beberapa hal, antara lain :
1.Kemudahan Perizinan pendirian Homestay,
2. Sosialisasi NPWPD (Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah),
3. Kapitalisasi Calo Homestay di gerbang Masuk Lembah Harau yang membuat persaingan usaha menjadi tidak sehat,
4.Sarana dan Prasarana Kawasan yang sangat minim, seperti : Toilet, Mushala,dll,
5. Pengelolaan Parkir yang semrawut,
6. Pengelolaan sampah yang tidak jelas siapa penanggung jawabnya,
7.Keberadaan Kandang ayam yang mengundang Lalat,
8. Pelebaran Jalan,
9.Penerangan Jalan,
10. Hal lain yang dianggap perlu.
Khusus untuk Poin ketiga Pengurus Perhomliko memberi underlining (Garis Bawah), bahwa : ” Calo-Calo Homestaylah yang mengatur wisatawan untuk menginap dimana ? dengan tidak memberikan pilihan. Selanjutnya para calo tersebut meminta cas lagi sebesar Rp 50 ribu/kamar plus uang rokok ” ungkap salah satu pengurus Perhomliko kepada awak media Jumat 25 Maret 2022 via WA.
Permasalahan yang kami layangkan seperti diatas izin,pajak,sarana dan prasarana yang minim, sampah, keberadaan kandang ayam berlalat yg ada dekat destinasi harau, hal ini sudah pernah kami sampaikan ke Dinas Parpora dalam setiap pertemuan pelatihan atau forum forum lainnya,”Sahutnya.
Harapannya DPRD 50 kota memberikan waktu kepda kami untuk hearing serta mencarikan solusi sehingga pemerintah daerah dapat segera merespon hasil hearing Demi kemajuan pariwisata, dan kemajuan Daerah kabupaten 50 kota pada umumnya,”Tambahnya dipenutup.
Tim