
Padang — Kasus dugaan pungutan liar di tubuh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Barat kembali menghangat. Setelah sebelumnya meredup, kini giliran para Kepala UPTD Samsat kabupaten/kota se-Sumatera Barat yang ikut terseret dalam pusaran kisah “Kasus Bapenda Jilid II”.
Pada Kamis siang, 5 Juni 2025, telepon dari pejabat penting Bapenda Sumbar berdering di ponsel para Kepala UPTD Samsat. Isinya jelas: hadiri pertemuan mendesak di Padang sebelum salat Ashar. Awalnya lokasi ditentukan di Kantor Bapenda, Jalan Khatib Sulaiman. Namun kemudian berubah—lebih privat dan simbolis—ke Istana Gubernuran Sumbar, Jalan Jenderal Sudirman, Padang.
Sore itu, menjelang salat Ashar, para Kepala UPTD tiba dan melaksanakan salat berjemaah di mushala Istana Gubernuran. Usai salat, daftar hadir diedarkan. Tampak biasa. Namun di balik lembar tanda tangan itu, terselip satu hal mencurigakan: surat pernyataan yang menyatakan bahwa tidak ada pungutan liar di lingkungan Bapenda Sumbar.
“Awalnya kami kira hanya daftar hadir biasa. Tapi ternyata di bawahnya ada kalimat pernyataan membantah adanya pungli. Kami seperti dijebak,” ujar salah satu Kepala UPTD yang enggan disebutkan namanya, kepada tim investigasi.
Nama-nama pejabat penting telah lebih dahulu tercantum di daftar hadir tersebut. Sekretaris Bapenda dan Kepala Bidang Pengendalian, Zulfiar, menempati urutan awal. Langkah itu diyakini sebagai cara untuk mendorong yang lain ikut menandatangani.
Para peserta mengaku tak mendapat penjelasan rinci soal surat tersebut. Tidak ada pengarahan resmi, tidak ada berita acara rapat, dan yang paling krusial: tidak ada transparansi.
“Mereka takut bicara. Ini bentuk tekanan halus. Yang tak tanda tangan bisa dianggap tak loyal,” ujar sumber yang mengikuti jalannya pertemuan.
Konteks dari pertemuan itu muncul di tengah sorotan media atas dugaan pungli yang menyeret nama Kepala Bapenda Sumbar, Syefdinon. Sebelumnya, laporan masyarakat menyebut adanya praktik pengumpulan dana dari para UPTD untuk setoran bulanan dan kegiatan tertentu yang tidak tercatat secara resmi.
Kini, dengan munculnya dugaan manuver manipulatif lewat absensi bermuatan pernyataan, muncul pertanyaan besar: apakah ini upaya sistematis untuk membungkam saksi dan meredam penyelidikan yang mulai menguat?
Hingga berita ini dirilis, belum ada klarifikasi dari Bapenda maupun Gubernur Sumbar.