
Sumbarinvestigasi.com|Pessel – Seorang Pria Berinisial HD (46) warga Pasar Air Haji Kenagarian Air Haji Kecamatan Linggo Sari Baganti Kabupaten Pesisir Selatan berhasil di amankan tim macan kumbang sat reskrim Polres Pessel lantaran membawa minuman keras
penangkapan tersebut dilakukan di Bundaran Bukit Putus Painan, Kenagarian Painan Utara, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan. Kamis, 03 April 2025.saat Tim Opsnal Macan Kumbang Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan melakukan razia
Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Derry Indra S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Yogie Biantoro S.Tr.K., S.I.K., menyampaikan”salah satu mobil travel yang di duga membawa miras ke arah selatan. Berdasarkan informasi dari pelaku, miras ini akan di distribusikan kepada inisial Y (50) di Wilayah Kecamatan Linggo Sari Baganti.”kata Kasat Reskrim AKP Muhammad Yogie Biantoro S.Tr.K., S.I.K.,
beberapa barang bukti yang di berhasil amankan, Anggur merah 2 kardus (24 botol),Anggur putih 1 kardus (12 botol), Newport Revolution kuning 1 kardus (12 botol),Anggur merah kecil 1 kardus (24 botol),Anggur hijau 1 kardus (12 botol),Newport biru 1 kardus (12 botol)
“Dia mengaku disuruh membawa tujuh kardus miras itu dari Padang ke Kecamatan Linggo Sari Baganti, Pesisir Selatan, oleh terduga pemilik berinisial Y (50),” jelasnya
Selain untuk memberikan kenyamanan dalam beribadah terutama sepanjang lebaran idul fitri, razia miras juga digelar untuk mencegah aksi kriminalitas jalanan dan tawuran remaja. Petugas sering mendapat laporan dari masyarakat atas tindak kriminalitas yang kerap dipicu usai meminum alkohol.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi kondusif di lingkungan masyarakat guna meminimalisir tindak kejahatan, dimana perbuatan tindak pidana yang biasa terjadi berawal dari minuman keras yang dikonsumsi oleh pelaku,” ucapnya
Selanjutnya Barang Bukti Minuman Keras (miras) tersebut lalu dibawa ke Satuan Reskrim Polres Pesisir Selatan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (Al)