PESISIR SELATAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pesisir Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dalam operasi yang berlangsung pada Kamis (2/7/2026) malam, polisi berhasil mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkoba dan menangkap dua terduga pelaku di kawasan Kampung Pasar Salido, Kenagarian Salido, Kecamatan IV Jurai.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mengaku resah dengan dugaan maraknya aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan hingga menggelar operasi penyamaran (undercover buy).
Sekitar pukul 23.30 WIB, petugas yang menyamar berpura-pura sebagai pembeli menunggu di pinggir jalan kawasan Pasar Salido. Tak lama kemudian, seorang pria bernama Dedi Putra (36), warga Kenagarian Bungo Pasang, Kecamatan IV Jurai, datang mengendarai sepeda sambil membawa paket yang diduga narkotika jenis sabu.
Saat transaksi hendak dilakukan, petugas langsung bergerak cepat mengamankan pelaku. Dari hasil penggeledahan yang disaksikan warga setempat, polisi menemukan satu paket kecil sabu yang dibungkus plastik klip, satu unit telepon genggam Android merek Infinix warna biru, serta satu unit sepeda warna kuning yang digunakan pelaku.
Dalam pemeriksaan awal, Dedi mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria bernama Arif Dusni Saputra.
Berbekal pengakuan itu, Tim Satresnarkoba langsung melakukan pengembangan. Hanya berselang sekitar 10 menit, tepatnya pukul 23.40 WIB, petugas bergerak menuju rumah Arif Dusni Saputra (32), seorang sopir yang berdomisili di Kampung Pasar Salido.
Saat dilakukan penggeledahan di dalam kamar rumah tersangka, polisi menemukan lima paket kecil sabu yang dibungkus plastik klip bening, satu paket kecil ganja kering yang dibungkus kertas timah rokok berwarna merah, uang tunai Rp300 ribu yang diduga hasil transaksi, serta satu unit telepon genggam merek Vivo warna hitam.
Kepada petugas, Arif mengakui seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya.
Kasat Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hardi Yasmar, mengatakan pengungkapan dua kasus tersebut tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang berani memberikan informasi kepada kepolisian.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama antara masyarakat dan kepolisian. Informasi dari warga sangat membantu kami dalam mengungkap peredaran narkotika di wilayah Pesisir Selatan,” ujarnya.
Ia menegaskan, Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika tanpa pandang bulu.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Identitas pelapor akan kami rahasiakan. Peredaran narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda, sehingga harus kita perangi bersama,” katanya.
Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Pesisir Selatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya yang terkait dengan kedua pelaku.











