FPIISUMBAR.COM – Capaian realisasi anggaran Sumbar yang menyentuh angka 51.88 persen pertengahan kuartal ketiga membuat provinsi ini menerima apresiasi baik dari pemerintah pusat.
Berdasarkan rilis yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementrian Keuangan RI, 9 Agustus kemarin, Sumbar masuk 3 (tiga) besar dalam segi realisasi belanja.
Presiden Jokowi pun telah memberi titah agar penyerapan anggaran segera dilakukan untuk mendongkrak perekonomian yang terpuruk akibat pandemi Covid-19. Sebab banyak pos-pos pendapatan dan belanja yang mengalami refocusing imbas pandemi ini.
Menyikapi perintah presiden tersebut, Gubernur Irwan Prayitno segera mengeluarkan instruksi kepada seluruh jajarannya untuk mempercepat realisasi belanja tahun 2020.
“Dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi khususnya di Sumatera Barat, maka diinstruksikan kepada seluruh OPD agar segera melakukan percepatan realisasi anggaran tahun 2020 untuk meningkatkan presentase serapan,” ujar Gubernur Irwan Prayitno dalam pesannya yang dikirim ke grup WhatsApp kepala OPD, Kamis (27/8).
Irwan menambahkan, rendahnya serapan bakal menyebabkan kerugian bagi masyarakat.
“Persoalan rendahnya serapan jelas berdampak langsung bagi masyarakat karena program pemerintah jadi tersendat. Terkadang program ini bersentuhan dengan kebutuhan yang mendesak bagi publik,” terangnya.
Untuk itu pemerintah dituntut memaksimalkan penyerapan anggaran di masing-masing OPD.
“Jika tidak, hal ini dapat berpengaruh pada kepercayaan publik terhadap kepala daerah, terutama daerah yang sudah bagus sistem keterbukaan informasinya seperti Sumbar,” tambahnya.
Disamping itu, masyarakat memiliki sensitivitas yang tinggi terhadap anggaran.
“Anggaran adalah hal yang utama disoroti masyarakat saat menilai kinerja pemerintah. Jadi, jika serapan anggaran rendah, masyarakat pasti geram dan menilai kerja pemerintah jelek,” imbuhnya.
Karenanya, Irwan berpesan kepada seluruh jajaran untuk terus menggenjot pendapatan dan belanja daerah, sebab situasi perekonomian masih mengkhawatirkan. Di kuartal kedua, pertumbuhan ekonomi Indonesia mengalami kontraksi -4,3 persen. Agar segera positif, maka pertumbuhan ekonomi harus meningkat. Salah satunya cara dengan mempercepat belanja pemerintah. (Tim Fpiisumbar)