Sumbar Investigasi.com, Payakumbuh – Mengenai Aset Di Pusat Kota Payakumbuh,orang nomor satu di Payakumbuh yakni bapak H.Riza Falepi Cukup Antara Wali Kota dan Bupati, Tak Perlu DPRD.
Penelusuran Sumbar intivestigasi Wako Riza Falepi Dt. Yang bagala Ampek Suku memberi tanggapan dan usulan ke tokoh masyarakat Luak Limopuluah (Kota Payakumbuh – Kabupaten Limapuluh Kota) meminta agar melakukan satu meja dengan Bupati Safaruddin Dt Bandaro Rajo guna mendudukkan dan malaksanakan musyawarah tentang akan Keberadaan lahan eks Kantor Bupati Kabupaten Limapuluh Kota di Jl. Sudirman, jantung Kota Payakumbuh selalu menjadi pembicaraan sejak 20 tahun belakangan ini yang tak kunjung kunjung tuntas diselesaikan.
Kepada awak media melalui telpon seluler, Minggu (21/3) malam, Wako Riza Falepi menyampaikan dirinya berkeinginan serta bersedia, karena dari awal urusan aset ini masih tidak jelas titik terang kedepannya.karna ini menyangkut perkembangan dan pembangunan luak 50 kedepannya.
Orang nomor satu di payakumbuh ini berpendapat “Lebih baik saling hibah, tidak perlu harganya sama, kalau tukar guling maka harganya harus sama, lama prosesnya,” kata Riza ”
Akan tetapi pemindahan aset itu umpama masuk kantong kanan keluar kantong kiri, tidak rugi pemerintahnya sepanjang masih tercatat sebagai aset pemerintah,demi kemajuan dan perkembangan arah kota dan kabupaten kedepannya.
“Kalaupun Bupati mau, besok pun bisa selesai. Secara aturan administrasinya, saling hibah boleh, dan itu legal. Tukar guling juga boleh, tapi itu lebih rumit dan itu model lama, sekarang aturan sudah berubah, mana yang bagusnya saja,” tukuknya.dengan nada tegas demi kemajuan luak 50.
selang waktu bersamaan Riza juga menegaskan kepada awak media untuk urusan pemindahan aset dari Pemkab Limapuluh Kota kepada Pemko Payakumbuh sebenarnya tidak perlu persetujuan DPRD dua daerah.”tuturnya”, apabila hibah di luar pemerintah, baru diperlukan persetujuan DPRD.
“Karena ini dari pemerintah ke pemerintah. Sama seperti Pemko menghibahkan tanah ke UNP, Loka POM, dan Kejaksaan,” kata Riza.
Wali kota dua periode itu juga menyampaikan kalau persoalan ini ibarat bapak yang memberi ke anak. Pemko juga tidak akan meminta lebih, artinya Pemko Payakumbuh siap menerima aset tersebut bila diserahkan oleh Pemkab lima puluh dengan sifat saling membangun.
“ sekarang niat dari kepala daerah Limapuluh Kota, apakah mau memberikannya kepada kita atau tidak, karena kami Pemko juga tidak akan memintanya, namun kita juga tidak ingin ini berakhir di pembicaraan-pembicaraan saja. Urusan ini, menyelesaikannya cukup dengan bupati dan wali kota saja. Bupati memberi, Wali Kota menerima,” kata Riza.
Terkait dengan pusat kota dan islamic center, Riza menyebut sebaiknya dipindahkan saja, namun memang permasalahan yang dialami Pemko adalah kendala pembebasan tanah yang berukuran besar di kota yang masih sulit.
“Ini masih bisa kita lakukan, memindahkan pusat pemerintahan di tempat besar sehingga jauh lebih berguna untuk pengembangan daripada berkutat di lahan yang kecil tapi tidak ada penyelesaian,walikota berharap mari bersama sama kita membangun demi kemajuan luak limo puluah kedepannya” kata Riza.
Wali kota yang banyak meraih penghargaan itu menyebut dirinya juga siap untuk berbicara dengan bupati untuk membahas kemajuan dua daerah,karna di era globalisasi serta kemajuan teknologi yang makin berkembang kedepannya kita luak 50 tidak mau ketinggalan dengan daerah Laen dengan niat memajukan bersama sama kedepannya.
“bapak yang bergelar Datuak Ampek Suku ini menyampaikan Kita bisa membicarakan kerjasama di bidang lainnya, apakah terkait peningkatkan perekonomian masyarakat Luak Limopuluah, sehingga program di OPD bisa kita sinergikan,” kata Riza.
Harapan orang nomor satu dipayakumbuh sesegera mungkin permasalahan lahan kedua belah pihak dirampungkan,demi kemajuan serta arah luak 50 kedepannya,warga luak 50 sangat menanti momen baik ini segera diselesaikan,kepada awak mendia. (Arul)