Sumbarinvestigasi.com|Pessel – Ketua LSM Garuda Nasional Rahmatsyah, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesisir Selatan Sumatera Barat untuk segera mengusut tuntas laporan yang telah disampaikan pihaknya terkait dugaan pungutan liar (pungli) dalam pelaksanaan program Optimalisasi Lahan (OPLAH) di Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Pesisir Selatan.
Desakan tersebut disampaikan Rahmatsyah sebagai bentuk komitmen lembaganya dalam mengawal penggunaan anggaran negara agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh oknum yang memiliki kewenangan dalam pelaksanaan program pemerintah.
Menurut Rahmatsyah, laporan yang telah disampaikan kepada aparat penegak hukum itu berkaitan dengan dugaan pungli yang diduga dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial “HK’ dalam kegiatan OPLAH yang berada di bawah Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Pesisir Selatan.
Ia menegaskan bahwa laporan tersebut dibuat berdasarkan informasi dan data yang diperoleh dari sejumlah pihak yang mengetahui pelaksanaan program di lapangan Karena itu, pihaknya meminta agar laporan tersebut ditindaklanjuti secara profesional dan transparan.
“Kami meminta Kejari Pesisir Selatan untuk serius menangani laporan ini. Jika memang ditemukan adanya pelanggaran hukum, maka siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Rahmatsyah.
Program Optimalisasi Lahan sendiri merupakan salah satu program pemerintah yang bertujuan meningkatkan produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani. Oleh karena itu, pelaksanaannya harus terbebas dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat maupun negara.
Rahmatsyah menilai dugaan pungli dalam program tersebut berpotensi menghambat tujuan pembangunan sektor pertanian serta dapat mengurangi manfaat yang seharusnya diterima oleh para petani sebagai penerima program.
Selain meminta penegakan hukum, LSM Garuda Nasional juga mendorong adanya pengawasan yang lebih ketat terhadap pelaksanaan program-program pemerintah, khususnya yang bersumber dari anggaran negara dan menyentuh langsung kepentingan masyarakat.
Pihaknya berharap Kejari Pesisir Selatan dapat segera melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut melalui pengumpulan keterangan, pemeriksaan dokumen, serta pemanggilan pihak-pihak yang dianggap mengetahui persoalan dimaksud.
Rahmatsyah menegaskan bahwa langkah yang dilakukan LSM Garuda Nusantara bukan untuk menyudutkan pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
LSM Garuda Nusantara menyatakan akan terus mengawal perkembangan penanganan laporan tersebut dan berharap Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan dapat memberikan kepastian hukum melalui proses penyelidikan yang objektif, profesional, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(***)
![]()
