Sumbarinvestigasi.com, Agam – Setiap orang tentunya memiliki kesalahan baik itu disengaja maupun tidak, kembali lagi kepada diri sendiri jika ingin merubah untuk berjalan di jalan yang lebih baik atau tetap berdiri ditempat yang sama, semua orang tentunya memiliki hak untuk itu.
Seperti yang terjadi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Maninjau, yang berada di Kecamatan Tanjungraya, Kabupaten Agam, yang mengutus dua orang warga binaan untuk mengikuti Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) antar narapidana se Sumatera Barat yang mana acara tersebut diadakan di Rutan Kelas II B Padang Panjang.
“Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Kanwil Hukum HAM Sumbar, kamis (29/04) sekitar pukul 08.00WIB itu diutus 2 orang warga binaan pemasyarakatan atas nama Andri Satria Elfino dan Muhammad Okta Verdian, mereka termasuk narapidana Aktif dan terdaftar dalam sistem Data Base Pemasyarakatan”, terang Desrianto yang menjabat sebagai Kepala Rutan Kelas II B Maninjau, Kamis (29/04).
Dengan adanya kegiatan ini, banyak harapan yang di inginkan, agar narapidana Lapas Rutan termotivasi untuk meningkatkan pengetahuan agama mereka, selain itu acara tersebut juga diadakan dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke – 57 tahun dan Nuzul Alqur’an pada bulan Suci Ramadhan ke 1442 Hijriyah.
“Ini juga sebagai pengalaman ketika para napi bebas dari masa hukuman”, lanjutnya.
“Rutan Kelas II B Maninjau mengadakan pembinaan kerohanian selama Ramadhan pembinaan kerohanian selama Ramadhan 1442 Hijariyah berupa shalat tarawih, tadarus pada malam hari, serta siraman rohani dua kali selama satu minggu”, tutupnya diakhir pembicaraan. (Rahmi)
Editor : Musmulyadi