Payakumbuh.Sumbarinvestigasi.com-“Sabana Malang Dunsanak Kito ko” untuk kesekian kalinya kota Payakumbuh dikejutkan akan penangkapan para pengedar dan pemakai barang haram,pasalnya baru Pulang jualan di Pasar Payakumbuh.
Terduga pria berinisial MR (27)tahun dikejutkan oleh penyergapan polisi yang berpakaian preman dari Mapolres Payakumbuh.terduga MR bertempat tinggal di Nagari Pauah Sangik Kecamatan Akabiluru Kabupaten Limapuluh Kota.
Saudara MR ditangkap Tim Gagak Hitam Satresnarkoba Polres Payakumbuh disebabkan udah banyak meresahkan warga serta perbuatannya mengedarkan ganja di lingkup wilayah kota Payakumbuh dan lima puluh kota.terduga MR udah lama jadi incaran pihak kepolisian payakumbuh,
MR ditangkap Tim Gagak Hitam yang langsung dipimpin Kasat Resnarkoba, Iptu. Desneri didampingi KBO. IPDA. Duasa dan Kanit 1, Aiptu. Supriyadi Dahlan.
MR diciduk didepan sebuah Counter Handphone di depan sebuah SPBU di Kelurahan Parit Rantang Kecamatan Payakumbuh Barat, Jumat malam 18/6/2021 sekitar pukul 21.30 Wib.Penangkapan terduga Mr banyak jadi perhatian warga setempat dan ikut disaksikan langsung pihak prangkat RT
Paket ganja ini ditemukan dalam jok sepeda motor MR setelah diperiksa paket ganja ini diakui sendiri oleh MR bahwa itu barang beliau,iyo pak itu punyo ambo,”Sahut MR ke tim gagak hitam.
Sumbar Investigasi menelusuri dilapangan bahwa MR cukup lama kita kita intai pergerakannya karna hasil pengembangan kasus kita telusuri, pengintaian MR kita lakukan dengan menunggu beliau pulang dari berjualan di Pusat Pasar Payakumbuh baru langsung kita buntuti dan kita tangkap. Dari penangkapan tersebut diamankan Barang Bukti (BB) Ganja kering. ”Ungkap Kapolres Payakumbuh, AKBP. Alex Prawira melalui Kasat Resnarkoba, IPTU. Desneri, Senin siang 21/6.(*)