50 KOTA Sumbar Investigasi.com – Serah terima Hewan langka jenis Kukang (Nycticebus Coucang) kepada BKSDA Sumatera Barat Kamis (8/7/21), yang ditemukan oleh seorang pelajang bernama Ahmad Al-Huda (17) sekitar 3 bulan lalu yang terjatuh dari kabel listrik di Ateh Bonai Jorong Piladang Kenagarian Koto Tangah Batu Ampa Kec. Akabiluru. Hewan langka itu diselamatkan dan dipelihara karena takut ditangkap oleh oknum yang tidak bertanggung jawab jika dilepas liarkan kembali.
Kepada awak media Pelajar yang akrab disapa Yudha tersebut mengakui bahwa ia sudah memelihara hewan langka yang dilindungi tersebut,
“Ya, kukang itu sudah saya pelihara sekitar 3 karena saya takut melepas jika nanti ditangkap lagi oleh yang tidak bertanggung jawab dan seminggu yang lewat sudah saya laporkan kepada Kepala Jorong Piladang untuk dapat diserahkan kepada BKSDA” tutur Yudha.
Sebalik itu, Kepala Jorong Piladang Suryadi Pradinata,S.Si juga ikut hadir pada waktu serah terima kukang tersebut dan juga memberikan Apresiasi kepada Yudha karena sudah berbaik hati untuk merawat dan mau menyerahkan kepada BKSDA untuk dilepasliarkan kembali,
“saya bangga dengan adanya anak muda yang peduli terhadap lingkungan terutama satwa yang dilindungi, semoga ini menjadi pelajaran bagi kita semua agar tidak sembarangan memelihara hewan apalagi hewan langka karena bisa dijerat hukum” ucap Surya.
Hewan jenis Kukang dan hewan langka lainnya dilindungan dalam UU berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup fan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 Tentang jenis Tumbuhan dan Satwa Liar. Kukang tersebut dijemput dan diterima langsung Edi Susilo,SP selaku PEH Pertama Balai KSDA Sumatera Barat yang disaksikan oleh Staf Balai KSDA Sumbar Irwan dan Dika Yuli Rusmawan. Menurut Edi Susilo kukang itu akan dibawa dulu ke Balai KSDA untuk dilakukan Observasi kesehatan sebelum dilepas liarkan kembali.
“Kukang ini akan kami bawa dulu ke Balai KSDA Resort Limapuluh Kota untuk dilakukan Observasi dan setelah itu kita lepas liarkan kembali kehabitatnya, karena disini kita ada beberapa hutan tempat pelepasan yaitu di Bulu Kasok, Kelok Sembilan dan Harau makanya kita lakukan musyawarah nanti dikantor setelah melakukan observasi”, ungkap Edi Susilo.
“juga kami ucapkan terima kasih kepada Yudha yang sudah merawat dan melaporkan kepada kami, jika tidak seperti ini boleh jadi hewan yang dilindungi bisa punah”, imbuhnya. *