Agam, Sumbarinvestigasi.com – Dampak hujan dengan intensitas yang cukup tinggi mengakibatkan tanah longsor menutup badan jalan Provinsi jalan penghubung dari matur ke padang koto gadang dan sebaliknya tertimbun lumpur.”
Iptu.Alwizi Safriadi,SH Kapolsek palembayan, Membenarkan memang telah terjadi Bencana alam tanah longsor saat di konfirmasi awak media mengatakan material berupa lumpur yang bercampur dengan bebatuan serta menutup badan jalan itu diakibatkan oleh tanah longsor yang terjadi pada hari sabtu sore tanggal 9 November 2024 sekira pukul 17.45 Wib.”
Tanah longsor yang menutupi jalan jorong sungai taleh,nagari baringin kecamatan palembayan yang juga jalan penghubung dari kecamatan matur ke kecamatan palembayan.”
Ini di akibatkan intensitas curah hujan yang meningkat, sehingga terjadi tanah longsor dan material tanah longsor tersebut menimbun badan jalan setinggi lebih kurang 1 meter dan panjang jalan yang ditutupi sekira 10 meter.” katanya.
Langkah yang dilakukan personil polsek palembayan berkoordinasi dengan pemerintah Nagari baringin serta ikut membantu masyarakat untuk membersihkan material longsor sebisanya untuk dilalui sementara oleh Kendaraan roda 2.”
Iptu.Alwizi menerangkan Perkembangan terakhir situasi pasca tanah longsor di Jorong Sungai Taleh Nagari Baringin Kecematan Palembayan, Pada hari Minggu dini hari tanggal 10 November 2024 sekira pukul 01.00 Wib telah dimonitor kembali perkembangan situasi pasca tanah longsor di Jorong Sungai Taleh Nagari Baringin, telah diturunka ke lokasi alat berat berupa mesin excavator dan telah sampai serta lansung membersihkan material longsor, dan untuk arus lalin sudah lancar dan normal seperti semula.”
Pada kesempatan tersebut, Iptu.Alwizi selaku Kapolsek palembayan, mengimbau kepada warga setempat dan pengguna jalan agar selalu, berhati-hati dan mewaspadai terjadinya bencana alam, seperti tanah longsor, dimana saat ini curah hujan cukup ekstrim.”
Tidak hanya itu,kapolsek palembayan juga mengimbau agar kiranya warga segera melaporkan setiap indikasi yang dapat menyebabkan, terjadi bencana alam ataupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
(Kamtibmas)
Editor: Cendra