MENTAWAI — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai mulai menyiapkan langkah besar menuju kemandirian energi dengan menggandeng Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) Wilayah Sumatera Barat. Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) sebagai langkah awal menyusun peta jalan pengembangan energi baru terbarukan (EBT) berbasis riset yang disesuaikan dengan karakteristik wilayah kepulauan.
Kesepakatan tersebut dicapai dalam diskusi yang berlangsung di Restoran Suasso, Kota Padang, Minggu (28/6/2026), dan dihadiri langsung Bupati Kepulauan Mentawai Rinto Wardana bersama jajaran pengurus METI Sumbar.
Hadir dalam pertemuan itu Ketua Umum METI Sumbar Dr. Ir. Firman Hidayat, Wakil Ketua Desrialdi, Sekretaris Muhammad Fauzi, Kepala Bidang Pengembangan Energi Gelombang Laut Zamrisyaf SY, Kepala Bidang Pengembangan Energi Biomassa Fajar Goembira, tokoh penggerak EBT Sumbar Nofrins Napilus, serta senior aktivis pergerakan Sumatera Barat Zukri Saad.
Melalui kerja sama tersebut, Mentawai akan memetakan potensi energi terbarukan yang dimilikinya, mulai dari energi gelombang laut, biomassa hingga tenaga surya. Seluruh perencanaan akan didasarkan pada hasil riset agar investasi yang masuk benar-benar tepat sasaran dan berkelanjutan.
Bupati Kepulauan Mentawai Rinto Wardana mengatakan tantangan pembangunan di daerah kepulauan bukan semata soal investasi, melainkan juga persoalan status kawasan hutan yang mendominasi wilayah Mentawai.
Ia mencontohkan pembangunan Rumah Sakit Pratama di Pulau Siberut yang membutuhkan waktu lebih dari satu dekade hanya untuk menyelesaikan proses pelepasan kawasan hutan dari pemerintah pusat.
“Mayoritas wilayah Mentawai berada di kawasan hutan. Proses pelepasannya sangat panjang. Contohnya pembangunan RS Pratama di Siberut, prosesnya lebih dari 10 tahun baru selesai. Sementara kebutuhan pembangunan di daerah tentu tidak bisa terus menunggu selama itu,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi pertimbangan utama dalam merancang investasi energi terbarukan. Lokasi pembangunan harus memiliki kepastian hukum, aman, dan memenuhi syarat sebagai kawasan strategis karena nantinya akan menjadi objek vital nasional di sektor energi.
“Pengembangan energi baru terbarukan membutuhkan lokasi yang benar-benar aman dan memiliki kepastian. Perencanaannya harus matang karena ini menyangkut investasi jangka panjang,” katanya.
Rinto juga menjadikan pengalaman gagalnya pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBm) di Madobag sebagai pelajaran penting. Ia menilai setiap proyek energi ke depan tidak boleh hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi harus diawali dengan kajian ilmiah yang komprehensif.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai akan membentuk kelompok ahli (think tank) yang beranggotakan para profesional dari METI Sumbar. Tim tersebut nantinya berada di bawah koordinasi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Mentawai untuk menyusun arah kebijakan energi daerah.
“Persoalan energi menjadi salah satu program prioritas pada masa kepemimpinan saya. Karena itu, kami ingin membentuk think tank yang diisi para profesional dari METI Sumbar. Bahkan kami akan mengalokasikan anggaran khusus untuk kegiatan riset agar setiap kebijakan benar-benar berbasis data dan kajian ilmiah,” ucapnya.
Selain pembangunan infrastruktur energi, Pemkab Mentawai juga akan menyiapkan sumber daya manusia yang sesuai dengan kebutuhan daerah. Program pendidikan dan beasiswa akan diarahkan untuk mendukung pengembangan keilmuan di bidang energi baru terbarukan sehingga mampu melahirkan tenaga ahli dari putra-putri daerah.
Sementara itu, Ketua Umum METI Wilayah Sumatera Barat, Dr. Ir. Firman Hidayat, menyambut positif komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai yang menjadikan riset sebagai fondasi penyusunan kebijakan energi.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, akademisi, dan para profesional menjadi kunci agar pengembangan energi terbarukan tidak berhenti sebatas wacana, melainkan dapat diwujudkan menjadi program nyata yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
Firman menilai Mentawai memiliki potensi energi terbarukan yang sangat besar dan berpeluang menjadi salah satu daerah percontohan pengembangan energi bersih di Indonesia apabila dikelola secara terencana, konsisten, dan berbasis kajian ilmiah.
Penandatanganan nota kesepahaman tersebut menjadi langkah awal sinergi antara METI Sumbar dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai dalam membangun ketahanan energi daerah sekaligus memperkuat pembangunan berkelanjutan melalui pemanfaatan energi bersih berbasis riset. (*)
![]()
