Yayasan Bumi Rangkiang Harmoni Bantah Terseret Sengketa Dapur MBG di Pesisir Selatan, Tegaskan Tak Pernah Terima Dana

PESISIR SELATAN – Yayasan Bumi Rangkiang Harmoni membantah keras keterlibatan mereka dalam polemik dugaan penipuan pembangunan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Rimbo Panjang, Nagari Punggasan, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel).

Melalui klarifikasi resmi yang disampaikan kepada media, pihak yayasan menegaskan bahwa lembaga tersebut tidak memiliki hubungan hukum maupun keterlibatan dalam persoalan yang kini menjadi perhatian publik tersebut.

Klarifikasi itu disampaikan menyusul munculnya pemberitaan terkait laporan pengaduan seorang pengusaha berinisial YA kepada aparat penegak hukum atas dugaan penipuan dalam proyek pembangunan dapur MBG.

Pengawas Pembangunan Dapur MBG Yayasan Bumi Rangkiang Harmoni, Reno, mengatakan nama yayasan telah dikaitkan dengan penunjukan lokasi pembangunan dan dugaan aliran dana awal. Menurutnya, tudingan tersebut tidak sesuai dengan fakta.

“Secara yuridis, Yayasan Bumi Rangkiang Harmoni tidak pernah terlibat dalam kesepakatan penunjukan lokasi maupun menerima aliran dana terkait pembangunan dapur MBG tersebut,” kata Reno kepada wartawan di Painan, Selasa (30/6/2026).

Ia juga membantah adanya keterlibatan seseorang berinisial VR yang disebut-sebut dalam pemberitaan sebelumnya.

Menurut Reno, setelah dilakukan penelusuran administrasi internal, nama VR tidak pernah tercatat sebagai pengurus maupun bagian dari struktur legal Yayasan Bumi Rangkiang Harmoni.

“Kami tegaskan bahwa VR bukan pengurus, bukan anggota, dan tidak memiliki hubungan kelembagaan dengan Yayasan Bumi Rangkiang Harmoni,” ujarnya.

Reno yang mengaku turut mencari investor dalam pembangunan dapur MBG itu menjelaskan, akar persoalan sebenarnya merupakan sengketa keperdataan antara pemilik lahan dan pihak penyewa.

Menurut dia, persoalan tersebut berkaitan dengan perjanjian sewa-menyewa lahan, administrasi notaris hingga berbagai kendala teknis di lokasi pembangunan di Rimbo Panjang.

“Permasalahan itu sepenuhnya menjadi tanggung jawab para pihak yang mengikatkan diri dalam perjanjian awal. Yayasan tidak ikut dalam proses tersebut,” ucapnya lagi.

Ia menambahkan, sengketa yang terjadi murni antara pemilik lahan berinisial MS dengan pihak penyewa berinisial YA.

“Yayasan tidak ada sangkut pautnya. Kami tidak pernah menerima dana penunjukan lokasi dan tidak terlibat dalam keputusan operasional pembangunan dapur MBG itu,” tambahnya.

Karena itu, Yayasan Bumi Rangkiang Harmoni berharap klarifikasi yang disampaikan dapat meluruskan informasi yang berkembang sekaligus memulihkan nama baik lembaga di tengah masyarakat.

Pihak yayasan juga mengimbau media dan masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi serta konfirmasi terhadap seluruh pihak terkait sebelum menyebarluaskan informasi, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun merugikan nama baik institusi.

Sebelumnya, proyek pembangunan dapur MBG di Rimbo Panjang menjadi sorotan setelah muncul laporan dugaan penipuan yang dilayangkan seorang pengusaha kepada aparat penegak hukum. Yayasan Bumi Rangkiang Harmoni menegaskan bahwa klarifikasi ini merupakan hak jawab resmi agar informasi yang beredar dapat dipahami secara objektif sesuai fakta yang ada.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed