PESISIR SELATAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan mulai memperkuat reformasi birokrasi sebagai langkah membangun lembaga yang lebih profesional, bersih, dan responsif dalam mengawasi pemilu serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Dalam Kantor (RDK) yang digelar di Kantor Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan, Kamis (2/7/2026), dengan menghadirkan jajaran Bawaslu Sumatera Barat dan sejumlah pemangku kepentingan daerah.
Anggota Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan, Syafrizal, mengatakan keterisian jabatan struktural menjadi salah satu fondasi penting dalam mewujudkan reformasi birokrasi di lingkungan Bawaslu.
Menurutnya, arah reformasi birokrasi Bawaslu mengacu pada Rencana Strategis (Renstra) Bawaslu RI 2025–2029 yang menargetkan terciptanya birokrasi pengawas pemilu yang kredibel, cepat, tepat, dan mampu menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas.
“Keberhasilan reformasi birokrasi nantinya akan tercermin dari peningkatan nilai reformasi birokrasi dan kinerja seluruh pegawai,” kata Syafrizal.
Ia mengakui, implementasi reformasi birokrasi masih menghadapi sejumlah tantangan. Di antaranya keterbatasan infrastruktur, seperti gedung dan fasilitas perkantoran, serta jumlah sumber daya manusia (SDM) pengawas pemilu yang masih terbatas sehingga perlu pengelolaan beban kerja secara optimal.
“Risiko-risiko tersebut harus diantisipasi agar pelaksanaan reformasi birokrasi berjalan sesuai target,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Rinaldi Aulia, menjelaskan reformasi birokrasi pada hakikatnya merupakan upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance.
Ia menyebut, keberhasilan good governance tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan sinergi antara sektor swasta, pemerintah, dan masyarakat.
Menurut Rinaldi, reformasi birokrasi menjadi kebutuhan mendesak karena masih terdapat berbagai persoalan yang harus dibenahi, mulai dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), pelayanan publik yang belum optimal, rendahnya akuntabilitas, inefisiensi birokrasi, penyalahgunaan wewenang, hingga tantangan global yang terus berkembang dan meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap kualitas pelayanan.
“Pengembangan dan pemberdayaan SDM, baik di jajaran pimpinan maupun sekretariat, menjadi kunci dalam membangun kelembagaan Bawaslu yang semakin kuat,” ucapnya.
Ia menjelaskan penguatan SDM dilakukan melalui peningkatan standar pelayanan, pembentukan budaya pelayanan prima, pengembangan inovasi pelayanan, pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM), serta optimalisasi pemanfaatan teknologi dalam mendukung kinerja lembaga.
Dalam kesempatan tersebut, Rinaldi juga memaparkan capaian Indeks Reformasi Birokrasi (IRB) Tahun 2025. Bawaslu berhasil meraih skor 80,06 persen, yang dinilai menjadi indikator positif atas peningkatan tata kelola organisasi dan komitmen lembaga dalam menjalankan reformasi birokrasi secara berkelanjutan.
Rapat tersebut turut dihadiri Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Sumatera Barat Mafral, Auditor Ahli Utama Inspektorat Kabupaten Pesisir Selatan Jefrial, Kabid Pengembangan Kompetensi dan Penilaian Kinerja Aparatur BKPSDM Kabupaten Pesisir Selatan Gustin Yulia Roza, serta seluruh jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan.
Melalui penguatan reformasi birokrasi, Bawaslu Pesisir Selatan berharap mampu menghadirkan lembaga pengawas pemilu yang semakin profesional, akuntabel, dan adaptif, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di tengah tuntutan masyarakat yang terus berkembang.














