Pessel Perkuat Layanan Kesehatan Jiwa, Masih Ditemukan 11 Pasien Dipasung pada 2026

PESISIR SELATAN – Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PP&KB) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) terus memperkuat pelayanan kesehatan jiwa melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelayanan Kesehatan Jiwa dan Napza yang digelar di Aula Dinas Kesehatan PP&KB, Painan, Senin (29/6/2026).

Kegiatan yang diikuti 52 peserta tersebut dibuka oleh Sekretaris Dinas Kesehatan PP&KB Kabupaten Pesisir Selatan, Donny Tayes, SKM, M.Si. Peserta terdiri atas 21 pengelola Program Kesehatan Jiwa dan Napza puskesmas, 21 operator aplikasi Simkeswa puskesmas, serta panitia dan narasumber dari Dinas Kesehatan.

Dalam sambutannya, Donny Tayes menyampaikan bahwa kesehatan jiwa merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kesehatan secara menyeluruh. Menurutnya, pelayanan terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) tidak cukup hanya berfokus pada pengobatan, tetapi juga harus mengedepankan pencegahan, deteksi dini, pendampingan, rehabilitasi, serta dukungan keluarga dan masyarakat.

“Kesehatan jiwa harus menjadi perhatian bersama. Seluruh puskesmas harus mampu memberikan pelayanan sesuai standar, melakukan deteksi dini, pendampingan pasien hingga memastikan kepatuhan berobat. Dengan kerja sama semua pihak, kami berharap Pesisir Selatan dapat mewujudkan daerah bebas pasung,” ujar Donny.

Ia menambahkan, monitoring dan evaluasi bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan momentum untuk memperbaiki kualitas pelayanan kesehatan jiwa di seluruh fasilitas kesehatan tingkat pertama.

“Kami berharap hasil pertemuan ini benar-benar ditindaklanjuti di lapangan melalui pelayanan yang lebih cepat, lebih berkualitas, dan menjangkau seluruh pasien yang membutuhkan,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut, kesehatan jiwa masih menjadi salah satu persoalan kesehatan masyarakat yang membutuhkan perhatian serius. Selain berdampak pada kualitas hidup penderita, gangguan jiwa juga memengaruhi produktivitas, kondisi sosial keluarga hingga beban pelayanan kesehatan.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan PP&KB Kabupaten Pesisir Selatan, hingga akhir Mei 2026 tercatat sebanyak 1.157 ODGJ berat yang mendapatkan pelayanan sesuai standar. Jumlah tersebut berasal dari sekitar 1.267 pasien gangguan jiwa yang tercatat di daerah itu.

Meski pelayanan terus ditingkatkan, pemerintah daerah masih menemukan 11 pasien yang hidup dalam kondisi dipasung.

Kondisi tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah sehingga diperlukan keterlibatan lintas sektor, keluarga, pemerintah nagari, serta tenaga kesehatan untuk menghapus praktik pemasungan terhadap ODGJ.

Pada kesempatan itu, Donny Tayes menyampaikan materi mengenai Kebijakan Tata Kelola Gangguan Jiwa. Sementara evaluasi Program Kesehatan Jiwa dan Napza Tahun 2025 serta capaian Triwulan I dan Triwulan II Tahun 2026 dipaparkan oleh Kepala Tim Kerja Kesehatan Jiwa, Napza dan Kesehatan Tradisional, Hendra Novizon, SKM, MKM.

Pertemuan juga diisi dengan Komitmen Bersama Pesisir Selatan Bebas Pasung 2026 yang diikuti seluruh peserta sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menghapus praktik pemasungan terhadap ODGJ.

Selain mengevaluasi capaian program, peserta menyusun rencana tindak lanjut yang akan diterapkan di masing-masing puskesmas.

Dinas Kesehatan menekankan sejumlah langkah yang harus menjadi prioritas, di antaranya mempercepat kunjungan rumah bagi pasien yang kehilangan kontak dengan layanan kesehatan, meningkatkan pemantauan kepatuhan minum obat dengan melibatkan keluarga, memperluas skrining kesehatan jiwa menggunakan instrumen PHQ-4 dan EPDS, khususnya bagi ibu hamil, serta memperkuat edukasi kesehatan jiwa di sekolah melalui kegiatan P3LP.

Selain pelayanan medis, aspek perlindungan sosial juga menjadi perhatian. Dinas Kesehatan meminta seluruh puskesmas segera mendata pasien gangguan jiwa yang belum memiliki atau kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)-nya tidak aktif agar dapat diusulkan untuk diaktifkan kembali. Puskesmas juga diminta berkoordinasi dengan pemerintah nagari agar pasien yang membutuhkan dapat diusulkan sebagai penerima bantuan sosial.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut, seluruh puskesmas diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan jiwa sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM), memperkuat pencatatan melalui aplikasi ASIK dan Simkeswa, serta mengoptimalkan pelayanan kesehatan jiwa bagi masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Pesisir Selatan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed