PESISIR SELATAN – Penyelidikan kasus meninggalnya seorang guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial IPP (32) yang ditemukan di salah satu kamar Mess Polisi Polres Pesisir Selatan terus bergulir. Hingga kini, Satreskrim Polres Pessel masih mengumpulkan berbagai fakta untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban.
Kasat Reskrim IPTU Ai Amar Faradhyba, mengatakan penyelidikan dilakukan secara profesional, objektif, dan menyeluruh dengan melibatkan berbagai tahapan pemeriksaan.
“Sejak awal, penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa sejumlah saksi, mulai dari penghuni mess, rekan korban, pihak keluarga, hingga beberapa personel yang diketahui berada di lokasi. Seluruh keterangan tersebut masih kami dalami untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai peristiwa ini,” ujar Kasat Reskrim melalui keterangan Humas Polres Pessel, Ery Satria, Sabtu (4/7/2026).
Selain memeriksa saksi-saksi, penyidik juga masih menunggu hasil autopsi serta pemeriksaan laboratorium forensik yang dilakukan oleh pihak berwenang. Hasil pemeriksaan ilmiah tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan penyebab pasti meninggalnya korban.
“Sampai saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik. Karena itu kami mengimbau seluruh pihak agar tidak berspekulasi ataupun menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya,” katanya.
Polres Pesisir Selatan menegaskan penanganan perkara dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Bahkan sejak awal, proses penyelidikan disebut berada di bawah pengawasan internal melalui Seksi Propam Polres Pessel.
Kepolisian juga memastikan setiap perkembangan penyelidikan akan disampaikan kepada masyarakat melalui saluran informasi resmi serta mengajak seluruh pihak menjaga situasi keamanan dan ketertiban agar proses hukum dapat berjalan tanpa tekanan maupun spekulasi.
Sebelumnya, kasus ini menjadi perhatian publik setelah IPP, seorang guru PPPK asal Kecamatan IV Jurai, ditemukan meninggal dunia di kamar salah seorang personel Polres Pesisir Selatan di kawasan Mess Polisi, Nagari Salido.
Korban ditemukan sekitar pukul 03.00 WIB pada Minggu (28/6/2026) dini hari. Berdasarkan keterangan kepolisian, korban diketahui memiliki hubungan pertemanan dengan penghuni kamar tersebut dan sebelumnya meminta izin untuk beristirahat karena pemilik kamar sedang melaksanakan tugas piket.
Saat personel itu kembali usai bertugas, korban disebut telah ditemukan dalam kondisi tidak bergerak. Korban kemudian dibawa ke rumah sakit, namun dokter menyatakan ia telah meninggal dunia.
Dari pemeriksaan awal, penyidik menyebut belum menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Meski demikian, penyelidikan tetap dilakukan secara menyeluruh, termasuk melalui autopsi dan pemeriksaan laboratorium forensik.
Di sisi lain, pihak keluarga korban masih mempertanyakan sejumlah hal yang mereka nilai janggal dalam rangkaian peristiwa tersebut.
Orang tua korban, Asna (56), mengaku menerima informasi dari pihak kepolisian sekitar pukul 04.00 WIB yang menyebut putranya dalam kondisi pingsan. Namun ketika keluarga tiba di lokasi, korban telah dinyatakan meninggal dunia.
Keluarga juga mempertanyakan kondisi lokasi saat mereka datang. Menurut Asna, sejumlah kendaraan kepolisian, ambulans, hingga mobil Inafis telah berada di sekitar mess, sementara lokasi disebut belum dipasangi garis polisi.
Meski demikian, hingga kini belum terdapat bukti yang menunjukkan adanya tindak pidana dalam kasus tersebut. Pihak kepolisian mengatakan seluruh dugaan masih didalami berdasarkan alat bukti, keterangan saksi, serta hasil pemeriksaan ilmiah.
Dengan proses penyelidikan yang masih berlangsung, kepolisian meminta masyarakat menunggu hasil autopsi dan laboratorium forensik sebelum menarik kesimpulan mengenai penyebab kematian guru PPPK tersebut.













