Oleh: Okis Mardiansyah [Pegiat Media]
PESISIR SELATAN — Sulitnya mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, bukan lagi sekadar keluhan yang sesekali terdengar. Persoalan ini telah berubah menjadi rutinitas yang melelahkan.
Hampir setiap hari, antrean kendaraan mengular di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Puluhan, bahkan hingga ratusan kendaraan rela menghabiskan waktu berjam-jam hanya untuk mendapatkan beberapa liter BBM.
Pemandangan tersebut kini menjadi wajah baru pelayanan energi di Pesisir Selatan. Sejak pagi buta, pengendara sudah berdatangan dengan harapan bisa lebih dulu mengisi tangki. Namun, harapan itu tidak selalu berakhir dengan kepastian. Ada yang berhasil mendapatkan BBM setelah menunggu berjam-jam, ada pula yang harus pulang dengan tangan hampa karena stok keburu habis.
Yang paling memprihatinkan, kondisi ini perlahan dianggap sebagai sesuatu yang lumrah dan wajar. Masyarakat dipaksa menerima keadaan seolah antrean panjang merupakan konsekuensi yang harus dinikmati setiap hari. Padahal, negara sudah menjamin pelayanan terhadap kebutuhan dasar masyarakat, memperoleh BBM seharusnya bukan lagi menjadi perjuangan yang menghabiskan waktu, tenaga, bahkan penghasilan.
Setiap meter antrean yang mengular sesungguhnya menyimpan kerugian yang tidak pernah dihitung secara resmi. Seorang sopir angkutan kehilangan kesempatan mencari penumpang. Nelayan terlambat melaut karena harus berburu solar. Petani menunda membawa hasil panennya ke pasar. Pedagang terlambat membuka usaha. Karyawan datang terlambat bekerja. Aktivitas ekonomi yang seharusnya berjalan produktif, justru tersendat hanya karena masyarakat dipaksa menunggu hak mereka untuk memperoleh BBM.
Lebih ironis lagi, Pesisir Selatan merupakan kabupaten dengan bentang wilayah yang sangat panjang. Mobilitas masyarakat bergantung pada kendaraan untuk operasional. Bahkan, BBM bukan lagi sekadar kebutuhan, melainkan urat nadi kehidupan mereka. Ketika pasokannya sulit diperoleh, denyut ekonomi masyarakat ikut melemah. Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh pengendara saja, tetapi juga menyentuh hampir seluruh sektor kehidupan.
Persoalan ini semestinya tidak berhenti pada narasi bahwa “stok sedang menipis” atau “pasokan sedang dalam perjalanan”. Kalimat-kalimat seperti itu telah terlalu sering didengar oleh masyarakat. Yang dibutuhkan saat ini adalah penjelasan yang terbuka, data yang transparan, dan solusi yang nyata. Mengapa antrean terus berulang? Apakah kuota yang diberikan memang tidak lagi sebanding dengan kebutuhan masyarakat? Apakah sistem distribusi berjalan efektif? Apakah pengawasan terhadap penyaluran sudah maksimal? Pertanyaan-pertanyaan itu layak dijawab, bukan dibiarkan menggantung di udara.
Ketika kondisi yang sama terjadi berulang tanpa penyelesaian yang jelas, wajar muncul persepsi publik bahwa ada sesuatu yang tidak beres dalam tata kelola distribusi BBM. Ada dugaan permainan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. Persepsi tersebut hanya dapat dijawab melalui keterbukaan informasi dan pengawasan yang kuat. Sebab, ruang yang kosong dari penjelasan akan selalu diisi oleh spekulasi.
Yang lebih mengkhawatirkan lagi, antrean panjang ini perlahan menggerus kepercayaan masyarakat. Mereka mulai mempertanyakan, sejauh mana negara benar-benar hadir dalam menjamin kebutuhan dasar warganya. Sebab, pelayanan publik tidak hanya diukur dari banyaknya program pembangunan atau megahnya infrastruktur, tetapi juga dari kemampuan memastikan kebutuhan paling mendasar masyarakat dapat terpenuhi dengan mudah.
Sudah saatnya persoalan ini diperlakukan sebagai isu strategis, bukan sekadar gangguan sementara. Pemerintah daerah, pihak penyedia BBM, regulator, hingga aparat pengawas harus duduk dalam satu meja yang sama untuk membedah persoalan ini secara menyeluruh. Evaluasi distribusi, kecukupan kuota, pola konsumsi, kapasitas SPBU, hingga pengawasan terhadap potensi penyimpangan harus dilakukan secara terbuka dan terukur.
Masyarakat tidak membutuhkan janji bahwa keadaan akan segera membaik. Mereka membutuhkan kepastian bahwa besok mereka bisa mengisi BBM tanpa harus mengorbankan separuh hari hanya untuk mengantre.
Apalagi, Pesisir Selatan saat ini tengah berupaya membangun citra sebagai daerah tujuan wisata dan investasi. Sulit membayangkan wajah daerah yang ramah bagi wisatawan dan pelaku usaha, jika persoalan paling mendasar seperti ketersediaan BBM saja belum mampu diselesaikan. Wisatawan yang hendak menikmati keindahan Pantai Carocok, Mandeh, atau destinasi lainnya tentu tidak ingin mengawali perjalanan mereka dengan berdiri berjam-jam di belakang antrean kendaraan. Investor pun membutuhkan kepastian bahwa rantai distribusi energi dapat berjalan normal.
Pada akhirnya, antrean panjang di SPBU bukan sekadar barisan kendaraan yang menunggu giliran. Potret tersebut adalah simbol dari pelayanan publik yang belum mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara optimal. Selama antrean masih menjadi pemandangan sehari-hari, selama warga masih harus berburu BBM dari satu SPBU ke SPBU lainnya, selama waktu produktif masyarakat terus terbuang di depan pompa bahan bakar, maka persoalan ini belum selesai.
Pertanyaannya sederhana, tetapi sangat mendasar: sampai kapan warga Pesisir Selatan harus menganggap antrean BBM sebagai hal yang biasa?
Semoga!














