PESISIR SELATAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pesisir Selatan kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Seorang pria berinisial BZ (44), warga Kampung Api-api, Kenagarian Api-api Pasar Baru, Kecamatan Bayang, ditangkap di kediamannya setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang resah terhadap aktivitas yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.
Penangkapan dilakukan pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Kasus tersebut tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A/44/VII/2026/SPKT/SATRESNARKOBA/POLRES PESSEL/POLDA SUMBAR.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika jenis ganja di kawasan Kampung Api-api. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan segera melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dimaksud.
Setelah memastikan keberadaan target, petugas langsung melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi aktivitas tersebut. Di dalam rumah itu, polisi mengamankan seorang pria inisial BZ.
Sebelum melakukan penggeledahan, petugas menghadirkan saksi-saksi sesuai prosedur. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu paket kecil yang diduga narkotika jenis ganja yang dibungkus menggunakan kertas timah rokok berwarna merah. Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit telepon genggam merek Oppo warna hitam yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersangka.
Saat diinterogasi di lokasi, tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya dan berada dalam penguasaannya.
Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kasat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hardi Yasmar, menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang berani memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Peran masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan,” ujar Hardi Yasmar, Rabu (15/7/2026).
Ia menegaskan bahwa Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba tanpa pandang bulu demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti secara profesional. Pemberantasan narkoba membutuhkan kerja sama semua pihak,” katanya.
Dalam perkara ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu paket kecil diduga ganja dan satu unit telepon genggam. Penyidik Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan kini masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang berkaitan dengan tersangka.



















