PESISIR SELATAN – Di tengah derasnya arus informasi yang membanjiri ruang digital, kemampuan masyarakat memilah antara fakta dan hoaks menjadi kebutuhan yang tak bisa lagi ditawar. Berangkat dari kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pemkab Pessel) terus mendorong penguatan literasi informasi agar masyarakat tidak mudah terpengaruh informasi yang menyesatkan.
Komitmen itu disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Pesisir Selatan, Wendi, saat menjadi narasumber pada Bimbingan Teknis (Bimtek) Literasi Informasi yang diselenggarakan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Pesisir Selatan.
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, 22–24 Juli 2026, di Gedung Cinema Dispusip tersebut diikuti pustakawan, guru, dan para penggiat literasi dari seluruh kecamatan di Kabupaten Pesisir Selatan.
Dalam paparannya, Wendi menjelaskan bahwa penyampaian informasi publik tidak dapat dilakukan secara sembarangan. Pemerintah harus memiliki strategi yang jelas agar informasi yang diterima masyarakat akurat, mudah dipahami, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia menyebut, sedikitnya terdapat lima tahapan yang menjadi dasar dalam menyusun komunikasi publik yang efektif, yakni menetapkan tujuan, menentukan sasaran atau audiens, memilih media penyebaran informasi, menyusun materi yang akan disampaikan, serta melakukan evaluasi terhadap efektivitas penyebaran informasi tersebut.
“Melalui lima langkah itu, pemerintah dapat mengukur sejauh mana informasi yang disampaikan benar-benar dipahami dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Wendi, Kamis (23/7/2026).
Menurutnya, tantangan komunikasi publik saat ini jauh lebih kompleks dibanding beberapa tahun lalu. Kecepatan penyebaran informasi di media sosial membuat sebuah isu dapat menjadi viral hanya dalam hitungan menit, tanpa terlebih dahulu dipastikan sumber dan kebenarannya.
“Kalau informasi yang viral itu benar dan valid tentu akan dijelaskan kepada masyarakat. Namun, jika informasi tersebut tidak valid, justru itu yang menjadi tantangan karena harus diluruskan dengan data dan fakta,” katanya.
Wendi menegaskan, masyarakat memiliki hak untuk memperoleh informasi yang benar, jelas, dan berasal dari sumber yang kredibel. Oleh karena itu, setiap informasi yang dipublikasikan pemerintah harus berbasis data serta didukung laporan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Ia juga menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan terus melakukan pemantauan terhadap berbagai isu yang berkembang di tengah masyarakat. Pemantauan dilakukan melalui media sosial, hasil dialog langsung dengan warga, hingga laporan dari berbagai pihak sebagai bahan untuk memberikan klarifikasi secara cepat dan tepat.
“Kecepatan memberikan informasi harus diimbangi dengan akurasi. Jangan sampai karena ingin cepat, informasi yang disampaikan justru menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat,” ucap Wendi.
Melalui Bimtek Literasi Informasi ini, para peserta diharapkan tidak hanya meningkatkan kemampuan memahami dan memverifikasi informasi, tetapi juga mampu menjadi agen literasi yang menyebarkan informasi yang benar di lingkungan masing-masing.
Dengan meningkatnya literasi informasi, diharapkan masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan semakin cerdas dalam menyikapi berbagai informasi yang beredar, sehingga ruang digital dapat menjadi sarana edukasi, bukan tempat berkembangnya hoaks dan disinformasi.





















