PESISIR SELATAN – Persoalan layanan BPJS Kesehatan, implementasi Kurikulum Merdeka, hingga kebutuhan anggaran pembangunan daerah menjadi isu utama yang mengemuka dalam kegiatan penyerapan aspirasi yang digelar Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Sumatera Barat, Cerint Iralloza Tasya, di Cafe Arsio, Kampung Pasar Salido, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, Minggu (26/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung dalam suasana dialog terbuka itu dihadiri tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, mahasiswa, serta berbagai elemen masyarakat. Mereka memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan langsung persoalan yang dihadapi daerah kepada wakilnya di parlemen.
Cerint mengatakan, kegiatan reses tersebut merupakan bagian dari tugas konstitusional anggota DPD RI dalam menghimpun aspirasi masyarakat untuk kemudian diperjuangkan di tingkat nasional.
Menurutnya, berbagai masukan yang disampaikan masyarakat akan menjadi bahan dalam penyusunan rekomendasi kebijakan sekaligus dasar memperjuangkan kebutuhan daerah, terutama terkait Transfer ke Daerah (TKD) dan alokasi anggaran pembangunan dari pemerintah pusat.
“Kami hadir untuk memastikan suara masyarakat sampai ke pusat, termasuk dalam memperjuangkan kebutuhan Transfer ke Daerah dan anggaran pembangunan,” kata Cerint.
Ia menegaskan, tugas anggota DPD RI tidak hanya menyerap aspirasi masyarakat, tetapi juga mengawasi pelaksanaan kebijakan pemerintah pusat agar sejalan dengan kebutuhan daerah.
Dalam kesempatan itu, Cerint juga meluruskan anggapan yang masih berkembang di tengah masyarakat mengenai peran senator dalam memperjuangkan anggaran pembangunan.
Menurutnya, anggota DPD RI justru terus berupaya membuka akses pendanaan dari pemerintah pusat untuk kepentingan daerah, bukan sebagaimana anggapan sebagian masyarakat yang mengira anggaran tersebut menjadi milik pribadi senator.
“Kami berlomba-lomba mencari anggaran ke pusat untuk daerah. Namun masih ada anggapan keliru bahwa anggaran tersebut masuk ke kantong pribadi senator,” ujarnya.
Salah satu persoalan yang paling banyak disampaikan peserta adalah mengenai layanan BPJS Kesehatan, khususnya bagi masyarakat kurang mampu yang kepesertaannya tidak aktif sehingga mengalami kesulitan memperoleh pelayanan di rumah sakit.
Menanggapi hal itu, Cerint menjelaskan bahwa berdasarkan ketentuan perundang-undangan, rumah sakit tetap berkewajiban memberikan pelayanan kepada pasien dalam kondisi darurat tanpa melihat status kepesertaan BPJS.
Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit yang mewajibkan fasilitas kesehatan memberikan pelayanan terlebih dahulu kepada pasien gawat darurat.
Menurut Cerint, apabila kepesertaan BPJS masyarakat tidak aktif, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab membantu penyelesaiannya melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) Daerah, sesuai kemampuan keuangan daerah.
“Pemerintah daerah wajib memastikan warganya mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak karena kesehatan merupakan urusan wajib pelayanan dasar,” ucapnya.
Ia juga mendorong agar koordinasi antara rumah sakit, Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, dan pemerintah daerah terus diperkuat sehingga tidak ada masyarakat yang terlantar hanya karena persoalan administrasi.
Selain isu kesehatan, dialog juga menyoroti dunia pendidikan, terutama implementasi Kurikulum Merdeka yang masih menuai beragam tanggapan di lapangan.
Sejumlah peserta mengaku masih menemukan berbagai kendala dalam penerapan kurikulum tersebut, baik dari sisi kesiapan guru maupun pemahaman orang tua.
Cerint menjelaskan, Kurikulum Merdeka yang diperkenalkan pada masa Menteri Pendidikan Nadiem Makarim bertujuan memberikan ruang lebih luas bagi sekolah dan peserta didik untuk mengembangkan potensi, karakter, serta kompetensi sesuai kebutuhan.
Namun, menurutnya, pelaksanaan di lapangan masih memerlukan penyempurnaan.
“Ada persepsi bahwa peran guru menjadi terbatas, bahkan hanya sekitar 20 persen, sementara sisanya diserahkan kepada siswa. Hal ini tentu perlu dievaluasi agar tidak mengurangi kualitas pembelajaran,” ujarnya.
Ia menambahkan, sebagian guru masih membutuhkan penyesuaian terhadap metode pembelajaran baru. Di sisi lain, banyak orang tua mengaku belum sepenuhnya memahami konsep Kurikulum Merdeka sehingga berdampak terhadap proses belajar anak di rumah.
Karena itu, Cerint menilai pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap implementasi kurikulum tersebut, termasuk meningkatkan pelatihan bagi guru dan memperkuat sosialisasi kepada orang tua.
“Hal ini penting agar tujuan Kurikulum Merdeka benar-benar dapat tercapai secara optimal,” katanya.
Menutup dialog, Cerint memastikan seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat Pesisir Selatan akan dibawa ke tingkat pusat sebagai bahan pembahasan dalam pelaksanaan fungsi DPD RI.
Ia berharap hasil penyerapan aspirasi tersebut dapat menjadi pertimbangan pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang lebih berpihak kepada daerah.
Menurutnya, komunikasi yang intensif antara masyarakat dan wakil daerah di parlemen menjadi kunci agar berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat tidak hanya didengar, tetapi juga ditindaklanjuti melalui kebijakan yang konkret.
“DPD RI hadir untuk menjadi jembatan antara daerah dan pemerintah pusat. Aspirasi masyarakat tidak boleh berhenti di ruang diskusi, tetapi harus diperjuangkan agar melahirkan kebijakan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya.













