PESISIR SELATAN — Nuansa adat Minangkabau terasa kental dalam pengukuhan pengurus Bundo Kanduang di Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Sabtu (1/8/2026).
Bertempat di Gedung UDKP Kantor Camat Sutera, para pengurus Bundo Kanduang tingkat nagari dan kecamatan tersebut resmi dikukuhkan untuk masa bakti 2026–2031. Pengukuhan berlangsung khidmat, sekaligus menjadi momentum memperkuat kembali peran perempuan dalam menjaga adat, keluarga, dan generasi penerus di tengah perubahan zaman.
Acara tersebut dihadiri para pemuka adat, ninik mamak, tokoh masyarakat, tokoh agama, Anggota DPRD Pesisir Selatan Dapil III (Sutera-Lengayang), Camat Sutera, wali nagari, Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN), Ketua Bundo Kanduang Kabupaten Pesisir Selatan beserta jajaran, serta berbagai unsur masyarakat.
Pengukuhan itu tidak sekadar menjadi agenda pergantian kepengurusan. Lebih dari itu, momentum tersebut menjadi penegasan bahwa keberadaan Bundo Kanduang masih memiliki posisi penting dalam kehidupan masyarakat Minangkabau.
Camat Sutera, Iwal, S.Pt., dalam sambutannya menyampaikan dukungan penuh pemerintah kecamatan terhadap keberadaan dan kegiatan Bundo Kanduang.
Ia berharap kepengurusan yang baru dapat menjalankan organisasi dengan lebih tertata serta mampu berperan aktif dalam kehidupan sosial dan adat masyarakat.
Menurutnya, setiap langkah dan program Bundo Kanduang hendaknya tetap berpijak pada nilai fundamental masyarakat Minangkabau, yakni “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah”.
Dukungan tersebut diharapkan menjadi energi baru bagi Bundo Kanduang untuk semakin aktif bersinergi dengan pemerintah nagari, kecamatan, lembaga adat, serta seluruh unsur masyarakat.
Sementara itu, Ketua Bundo Kanduang Kabupaten Pesisir Selatan, Yuni Darmi, S.Pd., menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus yang baru dikukuhkan.
Ia mengingatkan bahwa amanah yang diberikan untuk lima tahun ke depan bukanlah tanggung jawab ringan. Karena itu, seluruh pengurus diminta menjalankannya dengan penuh tanggung jawab, keikhlasan, kebersamaan, serta mengedepankan musyawarah.
“Limpapeh rumah nan gadang, amban puruak pagangan kunci,” kata Yuni.
Ungkapan adat tersebut menggambarkan besarnya kedudukan perempuan dalam struktur keluarga dan kehidupan kaum di Minangkabau.
“Limpapeh rumah nan gadang” menyimbolkan perempuan sebagai sosok penting yang menjadi penyangga kehidupan rumah tangga. Sementara “amban puruak pagangan kunci” menggambarkan perempuan sebagai penjaga amanah, pengelola rumah tangga, sekaligus pemegang tanggung jawab terhadap harta dan kehormatan keluarga.
Dalam konteks kehidupan masyarakat saat ini, filosofi tersebut dinilai masih sangat relevan.
Bundo Kanduang tidak hanya diposisikan sebagai simbol adat, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi teladan dalam sikap, perkataan, dan perbuatan.
Peran itu semakin penting di tengah derasnya perubahan sosial dan perkembangan teknologi yang turut memengaruhi pola pergaulan dan karakter generasi muda.
Bundo Kanduang diharapkan mampu mengambil bagian dalam menjaga nilai-nilai adat, membina akhlak generasi muda, memperkuat ketahanan keluarga, serta ikut mendukung pembangunan masyarakat yang maju dan religius.
Anggota DPRD Pesisir Selatan Dapil III (Sutera-Lengayang), Ikal Jonedi, turut memberikan apresiasi atas pengukuhan pengurus Bundo Kanduang tersebut.
Menurutnya, keberadaan Bundo Kanduang harus terus diperkuat karena perempuan memiliki posisi strategis dalam membentuk karakter keluarga dan generasi penerus.
Ia menilai, pelestarian adat tidak cukup hanya dilakukan melalui kegiatan seremonial, tetapi harus diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari, terutama melalui keluarga sebagai lingkungan pendidikan pertama bagi anak-anak.
Ikal Jonedi berharap pengurus Bundo Kanduang yang baru dikukuhkan dapat menjadi mitra pemerintah nagari dan masyarakat dalam menjaga adat serta memperkuat nilai-nilai kebudayaan Minangkabau.
“Peran Bundo Kanduang sangat penting dalam menjaga adat dan membentuk karakter generasi muda. Karena itu, keberadaannya harus terus kita dukung dan diperkuat,” ujar Ikal.
Ia juga mendorong agar Bundo Kanduang dapat membangun komunikasi dan kolaborasi dengan KAN, ninik mamak, pemerintah nagari, kecamatan, TP-PKK, tokoh agama, tokoh pemuda, serta berbagai unsur masyarakat lainnya.
Dengan kolaborasi tersebut, berbagai persoalan sosial yang dihadapi masyarakat diharapkan dapat diatasi secara bersama-sama.
Tantangan yang dihadapi generasi muda saat ini semakin kompleks. Perubahan pola komunikasi, perkembangan teknologi, hingga masuknya berbagai budaya dari luar membuat keluarga dan masyarakat memiliki tantangan tersendiri dalam mempertahankan jati diri.
Dalam kondisi tersebut, Bundo Kanduang diharapkan tidak hanya menjadi penjaga tradisi masa lalu, tetapi juga mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman tanpa kehilangan akar budaya.
Penguatan peran perempuan adat menjadi salah satu bagian penting untuk memastikan nilai-nilai Minangkabau tetap hidup dan diwariskan kepada generasi berikutnya.
Karena itu, sinergi antara Bundo Kanduang dengan pemerintah nagari, kecamatan, KAN, TP-PKK, ninik mamak, tokoh agama, pemuda, dan masyarakat menjadi hal yang sangat penting.
Semangat kebersamaan tersebut tercermin dalam pepatah Minangkabau, “Saiyo sakato, ringan samo dijinjiang, barek samo dipikua.”
Artinya, setiap persoalan akan lebih mudah dihadapi apabila dilakukan secara bersama-sama, saling membantu dan saling menguatkan.
Dengan dikukuhkannya kepengurusan baru Bundo Kanduang di Kecamatan Sutera periode 2026–2031, harapan baru pun disematkan.
Bukan hanya agar organisasi semakin maju dan kompak, tetapi juga agar Bundo Kanduang mampu melahirkan gerakan nyata dalam menjaga adat, memperkuat keluarga, serta membentuk generasi Minangkabau yang beriman, berilmu, berakhlak mulia, dan tetap bangga terhadap budaya leluhurnya. (SI/Pufima Castro)















