Hendrajoni Perintahkan Satpol PP Sikat Karaoke dan Parkir Liar di Pesisir Selatan

PESISIR SELATAN — Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni memberikan instruksi khusus kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP-Damkar) yang baru dilantik, Dongki Agung Pribumi. Ia meminta penertiban terhadap sejumlah aktivitas yang dinilai mengganggu ketenteraman dan ketertiban masyarakat dilakukan lebih serius.

Instruksi tersebut disampaikan Hendrajoni saat memberikan sambutan pada pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, yang berlangsung di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Selatan, Selasa (4/8/2026).

Dongki Agung Pribumi resmi dilantik sebagai Kepala Satpol PP-Damkar Pesisir Selatan, setelah sebelumnya menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) pada instansi tersebut.

Di hadapan jajaran pemerintah daerah, Hendrajoni secara khusus meminta Agung segera bergerak menertibkan tempat karaoke maupun hiburan malam yang dinilai mengganggu ketertiban masyarakat.

Menurut Hendrajoni, pemerintah daerah telah memiliki regulasi yang mengatur keberadaan aktivitas tersebut. Karena itu, aturan yang telah dibuat tidak boleh berhenti sebatas dokumen, tetapi harus benar-benar ditegakkan di lapangan.

“Saya menginstruksikan kepada Satpol PP agar melakukan penertiban terhadap tempat karaoke atau hiburan malam yang mengganggu ketertiban masyarakat,” ujar Hendrajoni.

Ia menyebut aktivitas hiburan malam yang tidak terkendali berpotensi berkaitan dengan berbagai persoalan sosial yang dikategorikan sebagai penyakit masyarakat. Karena itu, pemerintah daerah perlu mengambil langkah pencegahan sebelum persoalan tersebut berkembang lebih jauh.

“Sudah ada Perda yang mengatur tentang larangan tersebut, karena terindikasi dengan penyakit masyarakat, yang berujung pada perbuatan maksiat. Jika dibiarkan, maka akan mengundang bencana bagi daerah kita,” katanya.

Hendrajoni meminta Satpol PP tidak bekerja sendiri apabila menghadapi persoalan di lapangan. Menurutnya, penertiban dapat dilakukan dengan membangun koordinasi bersama aparat penegak hukum.

Ia menekankan bahwa upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat membutuhkan sinergi lintas instansi, terutama ketika berhadapan dengan aktivitas yang membutuhkan tindakan hukum lebih lanjut.

“Jika perlu, Satpol PP bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memberantas penyakit masyarakat ini,” ucapnya lagi.

Instruksi tersebut menjadi salah satu pekerjaan awal yang harus segera dilakukan Dongki Agung Pribumi setelah resmi menduduki jabatan sebagai Kasatpol PP-Damkar Pesisir Selatan.

Tak hanya menyasar tempat hiburan malam, Hendrajoni juga menyoroti persoalan pungutan liar (pungli) di sejumlah kawasan yang menjadi tujuan wisata dan jalur strategis di Pesisir Selatan.

Ia meminta agar kawasan wisata seperti Pantai Carocok Painan dan kawasan Mandeh terbebas dari pungutan yang tidak memiliki dasar dan kejelasan.

Menurutnya, pungutan yang tidak jelas tidak hanya merugikan masyarakat maupun wisatawan, tetapi juga dapat mencoreng citra pariwisata Pesisir Selatan.

“Di tempat pariwisata kita seperti Carocok dan Mandeh jangan ada lagi pungutan liar yang tidak jelas,” katanya.

Perhatian serupa juga diarahkan ke kawasan perbatasan Padang-Painan, khususnya rest area di Kecamatan Koto XI Tarusan.

Hendrajoni meminta Satpol PP bersama instansi terkait menertibkan praktik parkir liar yang tidak jelas di kawasan tersebut.

“Termasuk juga di perbatasan rest area Padang-Painan, Kecamatan Koto XI Tarusan, jangan ada lagi parkir-parkir yang tidak jelas. Itu tolong ditertibkan,” ujarnya.

Hendrajoni mengatakan, instruksi tersebut bukan tanpa alasan. Ia menyebut sejumlah persoalan itu muncul dalam laporan yang disampaikan masyarakat kepada pemerintah daerah.

Karena itu, ia meminta Satpol PP meningkatkan pengawasan, terutama pada malam hari ketika aktivitas hiburan dan potensi gangguan ketertiban masyarakat cenderung meningkat.

“Saya berharap Satpol PP harus sering patroli malam hari, tingkatkan pengawasan. Jangan ada lagi penyakit masyarakat yang mengundang bencana di daerah kita,” ucapnya.

Ia menegaskan, jajaran Satpol PP tidak boleh ragu menjalankan tugas selama tindakan yang dilakukan sesuai aturan dan kewenangan yang dimiliki.

“Saya instruksikan langsung kepada Kasatpol PP untuk bergerak cepat. Jangan ragu untuk melakukan tindakan tegas,” pungkasnya.

Dengan mandat tersebut, Dongki Agung Pribumi kini menghadapi sejumlah pekerjaan yang tidak ringan. Selain memastikan penegakan Perda berjalan efektif, Satpol PP juga dituntut membangun pola pengawasan yang lebih aktif, responsif dan humanis.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed