Diserahkan Pengelolaannya Gratis, Oknum Jorong Nagari Parit Malah Diduga Pungut Uang Kontrak Toko

FAKTA PERISTIWA377 Dilihat

PASAMAN BARAT — Dugaan praktik pungutan liar (pungli) mencuat di Pasar Parit, Nagari Parit, Kecamatan Koto Balingka, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat. Oknum Kepala Jorong Nagari Parit, Ajron, diduga memungut uang sewa atau kontrak toko sebesar Rp2.000.000 kepada para pedagang.

“​Padahal, pihak Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Pasaman Barat secara tegas menyatakan bahwa tidak ada aturan mengenai biaya sewa atau kontrak di Pasar Parit,”terang syaflizar seorang warga setempat

​Kabid Koperindag Kabupaten Pasaman Barat, Iskandar, saat ditemui salah seorang warga menjelaskan bahwa pengelolaan pasar tersebut memang telah diserahkan sepenuhnya kepada kepala jorong setempat. Namun, penyerahan pengelolaan tersebut bukan berarti membenarkan adanya pemungutan biaya sewa.

​”Tidak ada sewa atau kontrak terhadap Pasar Parit tersebut. Jika mau memakai toko, silakan koordinasi dengan kepala jorong, karena pasar tersebut diserahkan pengelolaannya kepada Kepala Jorong Ajron,” terang Iskandar.

​Pernyataan dari Koperindag ini memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat. Warga mempertanyakan aliran dana yang telah dipungut oleh oknum kepala jorong selama ini. Terlebih lagi, besarnya biaya yang ditarik tidak sebanding dengan kondisi fasilitas toko atau ruko di Pasar Parit yang dinilai tidak didukung ketersediaan air bersih maupun fasilitas toilet.

​Hingga berita ini diturunkan, Kepala Jorong Ajron belum memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi terkait peruntukan uang yang diterimanya dari warga selama ini.

​Masyarakat berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat dan aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas atas dugaan pungli ini. Selain itu, kepastian status pengelolaan Pasar Parit juga mendesak untuk diperjelas agar fasilitas publik tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat dengan baik.(Tim Redaksi)

Catatan: Redaksi media ini terbuka dan bersedia menerima hak jawab serta konfirmasi dari pihak-pihak terkait demi keberimbangan berita.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *