Tim Pora Perkuat Pengawasan Orang Asing di Pessel, Camat Diminta Aktifkan Laporan 1×24 Jam

DAERAH, HEADLINE3 Dilihat

PESISIR SELATAN — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pemkab Pessel) bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah tersebut.

Penguatan pengawasan itu dibahas dalam Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2026 yang digelar di Istano Bundo Meeting Room Hotel Triza Painan, Kecamatan IV Jurai, Rabu (26/8/2026).

Rapat yang dimulai sekitar pukul 09.40 WIB itu menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi lintas instansi, terutama dalam memastikan keberadaan warga negara asing di Pesisir Selatan tercatat, terpantau, serta menjalankan aktivitas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Pessel, Risnaldi Ibrahim, Kasi Intel Dakim Imigrasi Kelas I TPI Padang, Hariyo Seto, perwakilan Dandim 0311/Pessel, Kaban Kesbangpol Pessel, Marzan, perwakilan Kejaksaan Negeri Pessel, perwakilan Polres Pessel, perwakilan Kepala Kantor Kementerian Agama Pessel, para camat se-Kabupaten Pesisir Selatan, staf Kantor Imigrasi Kelas I Padang dan tamu undangan lainnya.

Kasi Intel Dakim Imigrasi Kelas I TPI Padang, Hariyo Seto mengatakan, Tim Pora memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam melakukan pengawasan terhadap orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Padang, termasuk Kabupaten Pesisir Selatan.

Menurutnya, rapat Tim Pora merupakan agenda rutin tahunan yang dilaksanakan di kabupaten dan kota dalam wilayah kerja Kantor Imigrasi Padang. Namun, forum tersebut bukan sekadar agenda administratif, melainkan menjadi ruang untuk memperkuat komunikasi dan pertukaran informasi antarinstansi.

“Pesisir Selatan memiliki potensi pariwisata, investasi dan kelautan yang besar. Hal ini berpotensi mendatangkan orang asing, baik untuk wisata, investasi, penelitian maupun kegiatan-kegiatan sosial,” ujarnya.

Karena itu, kata Hariyo, diperlukan sinergi data antara Imigrasi, TNI, Polri, Kesbangpol, pemerintah kecamatan hingga pemerintahan nagari.

Dengan pertukaran informasi yang baik, keberadaan dan aktivitas orang asing di berbagai wilayah dapat diketahui lebih cepat, sehingga apabila ditemukan persoalan dapat segera ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing instansi.

Ia juga berharap rapat tersebut dapat menghasilkan pola komunikasi yang lebih efektif, termasuk mekanisme pelaporan yang cepat apabila ditemukan keberadaan orang asing yang membutuhkan perhatian.

Sementara itu, Wakil Bupati Pesisir Selatan, Risnaldi Ibrahim menyampaikan bahwa keterbukaan daerah terhadap wisatawan dan investor asing harus berjalan beriringan dengan pengawasan yang kuat.

Menurutnya, perkembangan sektor pariwisata dan potensi investasi di Kabupaten Pesisir Selatan membuat interaksi dengan warga negara asing menjadi sesuatu yang tidak dapat dihindari.

“Keterbukaan ini harus diimbangi dengan pengawasan yang ketat. Kita tidak ingin ada penyalahgunaan izin tinggal, pelanggaran hukum, atau kegiatan yang meresahkan masyarakat,” kata Wabup.

Ia menyebut, Pemkab Pessel berkomitmen mendukung penuh tugas Tim Pora dalam menjaga keamanan dan ketertiban di daerah berjuluk Negeri Sejuta Pesona itu.

Salah satu langkah yang ditekankan adalah penguatan sistem pelaporan keberadaan tamu di tingkat pemerintahan paling bawah.

Risnaldi meminta para camat untuk kembali mengaktifkan pelaporan tamu dalam waktu 1×24 jam di tingkat nagari. Menurutnya, langkah tersebut penting sebagai bagian dari sistem deteksi dini terhadap keberadaan orang asing maupun pendatang lainnya di tengah masyarakat.

“Kami minta kepada Camat untuk mengaktifkan kembali pelaporan tamu 1×24 jam di tingkat nagari,” ucapnya.

Ia juga mengapresiasi keterlibatan unsur TNI, Polri, Kejaksaan, Kesbangpol dan Imigrasi dalam Tim Pora. Menurutnya, pengawasan orang asing tidak bisa dilakukan oleh satu instansi saja, tetapi membutuhkan kerja bersama dengan pertukaran informasi yang cepat dan akurat.

“Jika ada temuan orang asing yang mencurigakan, segera laporkan dan tindaklanjuti sesuai prosedur. Jangan sampai ada celah yang bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab di wilayah Pesisir Selatan,” ujarnya.

Risnaldi menekankan agar seluruh anggota Tim Pora menjalankan tugas secara profesional dan humanis, namun tetap tegas terhadap setiap bentuk pelanggaran.

Ia berharap Pesisir Selatan dapat tetap menjadi daerah yang terbuka dan ramah bagi wisatawan maupun investor asing, tanpa mengabaikan aspek keamanan, ketertiban dan kepatuhan terhadap hukum.

“Jadikan Pesisir Selatan sebagai daerah yang ramah terhadap tamu, tetapi tetap tegas terhadap pelanggaran,” tuturnya.

Rapat Tim Pora kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan pembahasan berbagai persoalan terkait pengawasan orang asing di daerah.

Forum tersebut diharapkan menghasilkan rekomendasi konkret untuk memperkuat sistem pengawasan secara terpadu, termasuk meningkatkan koordinasi antara pemerintah daerah, Imigrasi, TNI, Polri, Kejaksaan, Kesbangpol, kecamatan dan pemerintahan nagari.

Pengawasan terhadap orang asing, pada akhirnya, bukan dimaksudkan untuk membatasi keterbukaan daerah. Sebaliknya, pengawasan menjadi instrumen untuk memastikan setiap orang asing yang datang dan tinggal di Pesisir Selatan menghormati hukum, mematuhi izin keimigrasian serta tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *