Pessel Raih Dua Penghargaan WBTB Indonesia, Marapulai Basuntiang dan Manjalang Rumah Mande Rubiah Diakui Nasional

PESISIR SELATAN — Kekayaan tradisi masyarakat Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua tradisi budaya yang hidup dan diwariskan secara turun-temurun di daerah itu resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia.

Dua tradisi tersebut yakni Marapulai Basuntiang dan Manjalang Rumah Mande Rubiah.

Penghargaan atas penetapan dua warisan budaya tersebut diterima Wakil Bupati Pesisir Selatan, Risnaldi Ibrahim, dalam acara yang berlangsung di Aula Kantor Gubernur Sumatera Barat, Jumat (28/8/2026).

Penghargaan diserahkan langsung oleh Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah.

Penetapan tersebut menjadi catatan penting bagi Pesisir Selatan. Di tengah perubahan zaman dan semakin kuatnya arus budaya modern, dua tradisi yang tumbuh di tengah masyarakat justru mendapatkan pengakuan sebagai bagian dari kekayaan budaya Indonesia.

Bagi masyarakat Pesisir Selatan, Marapulai Basuntiang dan Manjalang Rumah Mande Rubiah bukan sekadar rangkaian tradisi. Keduanya merupakan bagian dari kehidupan sosial dan adat yang mengandung nilai-nilai yang diwariskan dari generasi ke generasi.

Pengakuan sebagai WBTB Indonesia sekaligus menegaskan bahwa tradisi lokal memiliki nilai penting untuk terus dirawat dan diperkenalkan kepada generasi berikutnya.

Wakil Bupati Pesisir Selatan, Risnaldi Ibrahim, menyampaikan apresiasi atas penetapan tersebut.

Menurutnya, penghargaan WBTB tidak boleh dimaknai sebatas sebuah piagam atau prestasi pemerintah daerah. Lebih jauh, pengakuan tersebut merupakan amanah untuk memastikan tradisi yang diwariskan para leluhur tetap hidup di tengah masyarakat.

“Ini merupakan kebanggaan bagi masyarakat Pesisir Selatan. Warisan budaya yang telah dijaga oleh para pendahulu harus terus kita lestarikan dan diwariskan kepada generasi muda,” ujar Risnaldi.

Ia mengatakan, pemerintah daerah akan terus mendorong upaya pelestarian budaya lokal melalui kolaborasi dengan berbagai unsur masyarakat.

Tokoh adat, budayawan, pelaku budaya, masyarakat hingga generasi muda dinilai memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan tradisi daerah.

Menurut Risnaldi, pelestarian budaya tidak cukup hanya dilakukan melalui kegiatan seremonial. Tradisi harus tetap hidup dalam kehidupan masyarakat dan dipahami maknanya oleh generasi muda.

Selain menjadi identitas daerah, kekayaan budaya juga dinilai memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai bagian dari pariwisata berbasis budaya.

“Budaya merupakan identitas daerah. Karena itu, harus kita jaga bersama dan kita dorong agar semakin dikenal luas,” katanya.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah memberikan apresiasi kepada kabupaten dan kota di Sumbar yang terus berupaya menjaga keberadaan warisan budaya di tengah masyarakat.

Menurutnya, keberagaman tradisi yang dimiliki Sumatera Barat merupakan kekayaan yang harus dipelihara dan diwariskan kepada generasi mendatang.

Penetapan Marapulai Basuntiang dan Manjalang Rumah Mande Rubiah sebagai WBTB Indonesia diharapkan semakin memperkuat komitmen pemerintah daerah dan masyarakat Pesisir Selatan dalam menjaga adat serta tradisi yang telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat.

Pengakuan tersebut juga membuka peluang lebih besar untuk memperkenalkan kebudayaan Pesisir Selatan ke tingkat yang lebih luas.

Tidak hanya menjadi kebanggaan masyarakat daerah, dua warisan budaya tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat identitas budaya Minangkabau sekaligus memperkenalkan kekayaan tradisi Pesisir Selatan di tingkat nasional hingga internasional.

Dengan penetapan ini, tantangan berikutnya bukan lagi sekadar memperoleh pengakuan, tetapi bagaimana memastikan Marapulai Basuntiang dan Manjalang Rumah Mande Rubiah tetap hidup, dipraktikkan, dipahami, dan diwariskan ketika generasi terus berganti.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *