PESISIR SELATAN — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan meluncurkan program Bawaslu Membelajarkan Volume 2 dengan mengangkat tema “Integritas Penyelenggara Pemilu: Studi Kasus Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)”.
Program tersebut menjadi ruang pembelajaran kelembagaan untuk memperkuat pengetahuan dan kompetensi jajaran pengawas Pemilu sekaligus membangun budaya belajar di lingkungan Bawaslu.
Ketua Bawaslu Pesisir Selatan, Afriki Musmaidi, mengatakan bahwa Bawaslu Membelajarkan merupakan bagian dari upaya mengelola pengetahuan kelembagaan (institutional knowledge) agar tidak hanya menjadi pengalaman internal, tetapi dapat disebarluaskan dan menjadi bahan pembelajaran bersama.
“Bawaslu Membelajarkan merupakan aset pengetahuan kelembagaan yang perlu disebarluaskan. Karena itu, pengembangannya harus dilakukan secara berkelanjutan dengan pendekatan pembelajaran yang sistematis, kolaboratif, dan berbasis pengetahuan,” ujar Afriki di Painan, Jumat (4/9/2026).
Menurutnya, program tersebut diarahkan untuk membentuk ekosistem pembelajaran yang dapat memperkuat kompetensi teknis, manajerial, dan kelembagaan jajaran Bawaslu, mulai dari tingkat pusat hingga pengawas di tempat pemungutan suara (TPS).
Selain untuk internal, Bawaslu Membelajarkan juga memiliki dimensi eksternal. Program ini ditujukan untuk meningkatkan pengetahuan dan literasi kepemiluan masyarakat serta memperluas jejaring partisipasi dengan berbagai unsur, seperti perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan, media, komunitas, dan kelompok pemilih.
“Pembelajaran tidak hanya ditujukan untuk internal kelembagaan. Kami ingin membangun jejaring pembelajaran dengan masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan sehingga pengetahuan kepemiluan dapat berkembang menjadi pengetahuan bersama,” katanya.
Afriki menjelaskan, Bawaslu Membelajarkan dilaksanakan melalui mekanisme kompetitif dalam beberapa tahapan.
Tahap awal dilakukan melalui seleksi dengan memanfaatkan media video sebagai sarana penyampaian materi pembelajaran. Peserta kemudian mengikuti knowledge showcase yang dikemas dalam forum pembelajaran komparatif.
Forum tersebut memberikan ruang bagi pemateri untuk menginterpretasikan dan mengelaborasi modul pembelajaran berdasarkan pengalaman serta pengetahuan kelembagaan yang dimiliki.
Tahap akhir berupa grand final tingkat nasional sebagai ruang penetapan Bawaslu Kabupaten/Kota dengan kompetensi terbaik dalam program tersebut.
“Setiap tahapan dirancang bukan sekadar sebagai kompetisi, tetapi juga sebagai proses transfer pengetahuan dan penguatan kapasitas kelembagaan,” ucapnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Pesisir Selatan, Syauqi Fuadi, mengatakan pihaknya memilih tema integritas penyelenggara Pemilu dengan mengangkat studi kasus Putusan DKPP Nomor 87/DKPP-PKE-IV/2025.
Syauqi yang juga Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi menjelaskan, putusan tersebut penting dipelajari karena berkaitan dengan pengalaman empiris penyelenggaraan Pemilu di Pesisir Selatan.
“Kasus ini menjadi pengalaman empiris di Kabupaten Pesisir Selatan yang melibatkan penyelenggara Pemilu karena terafiliasi dengan partai politik. Hal tersebut kemudian dibuktikan melalui surat keputusan kepengurusan partai politik,” ujar Syauqi.
Menurutnya, terdapat sejumlah pelajaran yang dapat ditarik dari putusan tersebut, terutama terkait integritas dan independensi penyelenggara Pemilu.
Putusan DKPP, kata Syauqi, juga memberikan sejumlah catatan korektif mengenai integritas dan independensi, ketidakcermatan administratif, konflik kepentingan, serta mekanisme penyelesaian status penghapusan nama dari kepengurusan partai politik.
“Penyelesaian status penghapusan nama dari kepengurusan partai politik harus melalui mekanisme yang jelas. Hal ini berkaitan langsung dengan integritas, independensi, dan kredibilitas kelembagaan penyelenggara Pemilu,” katanya.
Syauqi berharap pembelajaran melalui Bawaslu Membelajarkan dapat menjadi referensi bagi jajaran penyelenggara, pengawas, maupun masyarakat untuk memahami pentingnya menjaga integritas dan independensi penyelenggara Pemilu.
“Semoga permasalahan integritas penyelenggara Pemilu yang kami sajikan secara komprehensif melalui program Bawaslu Membelajarkan ini dapat menjadi pembelajaran untuk pelaksanaan Pemilu mendatang,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Pesisir Selatan, Rinaldi, mengatakan materi pembelajaran tersebut juga dapat diakses masyarakat melalui kanal YouTube Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan.
Rinaldi mengajak masyarakat dan seluruh pihak untuk turut memberikan respons dan menyebarluaskan materi tersebut agar jangkauan pembelajaran kepemiluan semakin luas.
“Kami harap masyarakat, seluruh pihak dapat memberikan respons berupa like, komentar, dan penyebarluasan lebih jauh lagi agar apa yang kami buat dapat lebih baik lagi ke depannya,” ucap Rinaldi.














