Bawaslu Pessel Awasi 180 Data Pemilih, Persiapan Daftar Pemilih Pemilu 2029 Diperkuat

DAERAH, HEADLINE, POLITIK41 Dilihat

PESISIR SELATAN — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan terus memperketat pengawasan terhadap proses Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026.

Pengawasan dilakukan untuk memastikan setiap perubahan data pemilih tercatat secara akurat dan proses pemutakhiran yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesisir Selatan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pada Triwulan III ini, proses pemutakhiran dilakukan melalui mekanisme Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang dilaksanakan pada sejumlah nagari di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Koto XI Tarusan, Bayang dan IV Jurai, Rabu hingga Kamis (9-10/9/2026).

Anggota Bawaslu Pesisir Selatan, Bambang Putra Niko, saat melakukan pengawasan di Kantor Wali Nagari Balai Sinayan Lumpo, Rabu (9/9/2026), mengatakan Coktas merupakan bagian dari proses pemutakhiran data pemilih yang dilaksanakan KPU sebagai penyelenggara teknis.

“Untuk pelaksanaan PDPB Triwulan III, KPU menentukan sejumlah nagari sebagai lokasi sampling untuk dilakukan pencocokan dan penelitian terbatas,” kata Niko.

Menurutnya, pengawasan diperlukan untuk memastikan data yang dimutakhirkan benar-benar sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Sebab, perubahan data kependudukan terus terjadi dan dapat memengaruhi komposisi daftar pemilih.

Sejumlah kategori menjadi objek dalam proses Coktas tersebut, mulai dari pemilih yang telah meninggal dunia, perubahan status menjadi prajurit TNI atau anggota Polri maupun sebaliknya, warga yang berdomisili di luar negeri, pindah domisili masuk, pindah domisili keluar, hingga pemilih potensial baru.

“Pada tahapan ini, kami melakukan pengawasan terhadap pencocokan dan penelitian sebanyak 180 data pemilih yang merupakan data turunan dari Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya.

Adapun nagari yang menjadi lokasi sampling meliputi Nagari Api-Api Pasar Baru, Nagari Pasar Baru, Nagari Aur Begalung Talaok, Nagari Talaok, Nagari Balai Sinayan Lumpo, Nagari Limau Gadang Lumpo, Nagari Gunuang Bungkuak Lumpo, Nagari Bukik Kaciak Lumpo, Nagari Ampang Pulai dan Nagari Setara Nanggalo.

Pengawasan tidak hanya dilakukan oleh anggota Bawaslu. Di Nagari Pasar Baru dan Nagari Api-Api, Kecamatan Bayang, pengawasan pada Kamis (10/9/2026) dilakukan Kepala Sekretariat Bawaslu Pessel, Rinaldi, bersama staf Abdul Muarif Brutu dan Hayadi Trianda Nasti.

Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Pesisir Selatan, Nurmaidi, selaku penanggung jawab pengawasan PDPB, menegaskan bahwa akurasi menjadi perhatian utama dalam setiap proses pemutakhiran.

Menurutnya, daftar pemilih yang berkualitas tidak bisa dibangun secara instan menjelang pelaksanaan pemilu. Pemutakhiran harus dilakukan secara berkelanjutan agar setiap perubahan status kependudukan dapat segera tercermin dalam data pemilih.

“Fokus pengawasan kami adalah memastikan data pemilih yang dimutakhirkan benar-benar akurat. Muara dari seluruh proses ini adalah terwujudnya daftar pemilih yang berkualitas untuk Pemilu 2029,” ucap Nurmaidi.

Selain mengawasi aspek akurasi, Bawaslu juga memastikan KPU Pesisir Selatan melaksanakan proses pemutakhiran berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Nurmaidi berharap pengawasan dan pemutakhiran yang dilakukan sejak jauh hari dapat memperkecil potensi persoalan daftar pemilih pada Pemilu 2029.

“Semoga langkah-langkah yang terus dioptimalkan sejak sekarang dalam memutakhirkan data pemilih mampu menghasilkan daftar pemilih yang semakin akurat dan berkualitas pada Pemilu 2029 nanti,” tuturnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *