PESISIR SELATAN — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pesisir Selatan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu. Dalam dua operasi yang dilakukan di wilayah berbeda, polisi menangkap dua pria dan menyita total 12 paket kecil sabu, tiga timbangan digital, serta sejumlah barang bukti lainnya.
Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial S (32), warga Kampung Talang Air Emas, Kenagarian Tebing Tinggi, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, serta NS (50), warga Kampung Sido Mulyo, Kenagarian Lunang Dua, Kecamatan Lunang.
Kasat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan AKP Hardi Yasmar, membenarkan adanya dua pengungkapan tersebut. Menurutnya, kedua kasus itu berawal dari informasi masyarakat yang resah terhadap dugaan aktivitas transaksi narkotika di lingkungan mereka.
“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti anggota dengan melakukan penyelidikan di lapangan,” ujar Hardi.
Kasus pertama terjadi pada Rabu, 9 September 2026 sekitar pukul 20.00 WIB di sebuah warung di tepi jalan raya Tapan-Sungai Penuh, Kampung Talang Air Emas, Kenagarian Tebing Tinggi, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan.
Saat melakukan patroli dan pengintaian, tim Opsnal Satresnarkoba melihat seorang pria yang gerak-geriknya mencurigakan. Petugas kemudian melakukan penggerebekan dan mengamankan S.
Dengan disaksikan saksi-saksi, polisi selanjutnya melakukan penggeledahan terhadap badan dan rumah tersangka. Dari penggeledahan tersebut ditemukan dua paket kecil sabu yang dibungkus menggunakan plastik klip.
Selain sabu, polisi juga menyita satu unit handphone merek Vivo warna pink, satu timbangan digital dan satu bungkus plastik klip yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas terkait narkotika.
Kepada petugas, S mengakui barang bukti tersebut merupakan miliknya dan berada dalam penguasaannya.
Sehari berselang, tepatnya Kamis, 10 September 2026 sekitar pukul 01.00 WIB, Satresnarkoba Polres Pessel kembali melakukan pengungkapan di Kampung Sido Mulyo, Kenagarian Lunang Dua, Kecamatan Lunang.
Dalam kasus kedua ini, polisi terlebih dahulu melakukan penyelidikan setelah menerima informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi sabu.
Petugas kemudian melakukan pembelian terselubung. Anggota yang menyamar sebagai pembeli mendatangi sebuah warung kosong di tepi jalan di Kampung Sido Mulyo, tempat NS telah menunggu.
Saat bertemu, tersangka memperlihatkan sabu yang hendak dijual. Petugas kemudian langsung mengamankan NS.
Dari penggeledahan awal ditemukan satu paket kecil sabu yang dibungkus plastik klip bening dan dilapisi tisu putih, serta satu unit handphone merek Oppo warna biru.
Petugas kemudian menanyakan keberadaan sabu lainnya. NS mengaku masih menyimpan barang tersebut di rumahnya.
Setelah saksi-saksi dipanggil untuk menyaksikan proses penggeledahan, polisi menemukan sembilan paket kecil sabu yang juga dibungkus plastik klip bening dan dilapisi tisu putih.
Selain sembilan paket sabu tersebut, polisi turut menemukan dua timbangan digital dan satu bungkus plastik klip bening.
Dengan demikian, dari dua pengungkapan tersebut, polisi mengamankan total 12 paket kecil sabu serta tiga timbangan digital dan dua unit handphone.
Kasat Resnarkoba AKP Hardi Yasmar mengatakan pihaknya masih melakukan proses penyidikan terhadap kedua tersangka untuk mendalami asal-usul barang haram tersebut maupun kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.
“Kami masih melakukan proses penyidikan dan pendalaman terhadap perkara ini. Kami juga terus menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika,” kata Hardi.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.
“Kami mengajak masyarakat bersama-sama memerangi peredaran narkotika. Informasi dari masyarakat sangat membantu kepolisian dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba,” ucapnya.
Saat ini kedua tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Pesisir Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kepolisian juga masih melengkapi administrasi penyidikan dan melakukan penyitaan barang bukti sesuai prosedur hukum yang berlaku.



















