PADANG — Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Barat mendorong penguatan pembinaan wartawan di tengah terus bertambahnya jumlah anggota organisasi tersebut.
Pembinaan dinilai penting, terutama untuk meningkatkan pemahaman wartawan terhadap etika jurnalistik sekaligus mencegah terjadinya pelanggaran yang sebenarnya dapat diminimalkan melalui edukasi sejak awal.
Hal itu mengemuka dalam rapat DKP PWI Sumbar di ruang DKP PWI Sumbar, Jumat (11/9/2026). Rapat dihadiri Ketua DKP PWI Sumbar Zul Effendi, Sekretaris Emil Mahmudsyah serta anggota DKP Rusdi Bais dan Zamri Yahya.
Ketua DKP PWI Sumbar Zul Effendi menegaskan, keberadaan DKP tidak semata-mata untuk menindak atau memberikan sanksi terhadap wartawan yang melakukan pelanggaran.
Menurutnya, fungsi edukasi dan pembinaan justru harus menjadi perhatian utama sehingga wartawan memiliki pemahaman yang baik mengenai etika dan aturan profesi.
“Kita seharusnya mengedukasi wartawan, bukan bersifat menghukum,” ujar Zul.
Ia mengatakan, pembinaan perlu dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan bersama pengurus harian PWI Sumbar. Dengan demikian, potensi pelanggaran etika dapat ditekan sebelum berkembang menjadi persoalan yang harus ditangani melalui mekanisme pengaduan.
Zul juga mengusulkan pembenahan sistem pengaduan yang masuk ke DKP PWI Sumbar. Salah satunya melalui penerapan format standar sehingga setiap laporan memiliki struktur dan kelengkapan dokumen yang jelas.
Menurutnya, pengaduan dapat dibuat dalam format tertentu, termasuk file PDF, dengan batas maksimal isi serta kewajiban melampirkan bukti atau dokumen pendukung.
Tak hanya pengaduan, format keputusan DKP juga dinilai perlu distandarkan. Termasuk mekanisme pengambilan keputusan apabila terjadi perbedaan pendapat di antara anggota majelis.
Zul menyebut, setiap proses pengambilan keputusan harus berlangsung objektif dengan memberikan ruang yang sama kepada seluruh anggota majelis untuk menyampaikan pandangan.
“Saya sebagai ketua majelis tidak mau berada di depan dalam pengambilan keputusan. Saya lebih mendahulukan anggota majelis,” katanya.
Selain pembinaan dan mekanisme pengaduan, pembenahan kearsipan menjadi perhatian dalam rapat tersebut.
Zul menilai penataan dokumen DKP perlu dilakukan secara lebih tertib, termasuk sistem penomoran surat agar tidak terjadi pengulangan. Menurutnya, DKP juga harus dapat menjadi contoh dalam penerapan tata kelola administrasi organisasi yang baik.
Anggota DKP PWI Sumbar Rusdi Bais menyatakan mendukung pembenahan tersebut. Menurutnya, DKP harus memiliki sistem pengarsipan yang jelas dan tertata.
Ia juga menilai sosialisasi etika jurnalistik perlu digencarkan mengingat jumlah anggota PWI Sumbar terus bertambah dengan latar belakang dan karakter yang beragam.
Pandangan serupa disampaikan anggota DKP PWI Sumbar Zamri Yahya. Ia menilai kearsipan memiliki posisi penting karena setiap keputusan DKP dapat menjadi rujukan atau yurisprudensi bagi kepengurusan DKP pada masa mendatang.
Sementara itu, Sekretaris DKP PWI Sumbar Emil Mahmudsyah meminta dukungan seluruh anggota untuk membenahi administrasi dan kearsipan organisasi.
Emil mengakui selama ini lebih banyak berkutat pada bidang Seksi Wartawan Olahraga (SIWO) dan Seksi Pendidikan. Karena itu, menurutnya, pembenahan tertib administrasi, kesekretariatan dan arsip membutuhkan dukungan bersama dari jajaran DKP.
Ia juga mengusulkan pembentukan Divisi Sosialisasi dengan program kerja yang konkret untuk memberikan pemahaman kepada anggota PWI mengenai etika dan aturan profesi wartawan.
“Langkah sosialisasi lewat periodik yang ditangani divisi terkait merupakan tahapan penting sebelum dilakukan divisi penindakan,” ucap Emil.
Menanggapi usulan tersebut, Zul kembali menekankan pentingnya kearsipan sebagai bagian dari pertanggungjawaban organisasi, termasuk ketika dilakukan konvensi maupun evaluasi organisasi.
Ia juga membuka gagasan program dialog bulanan yang melibatkan seluruh pengurus PWI. Forum tersebut diharapkan menjadi ruang untuk memperkuat pemahaman anggota mengenai etika dan aturan profesi.
Menurutnya, anggota PWI tidak cukup hanya mengetahui aturan, tetapi juga harus memahami dan menghayati etika profesi sebagaimana diatur dalam AD/ART PWI, Kode Perilaku Wartawan (KPW), serta Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
“Kami ingin anggota PWI harus tahu, lantas mengerti dan paham soal etika sebagai wartawan,” tutur Zul.
Sosialisasi, kata dia, juga perlu diperluas kepada pihak eksternal. DKP PWI Sumbar dapat melibatkan humas instansi pemerintah maupun lembaga lainnya dalam kegiatan edukasi.
Kerja sama dengan Dewan Pers juga dinilai terbuka, dengan PWI sebagai penyelenggara dan pihak terkait sebagai narasumber.
Di sisi lain, Zul menyampaikan persoalan pembiayaan DKP telah dibicarakan dengan Ketua PWI Sumbar Widya Navies. Ia menilai mekanisme pendanaan DKP harus jelas dan transparan agar berbagai program, mulai dari pembinaan, sosialisasi, pengelolaan pengaduan hingga kearsipan, dapat berjalan optimal.
Rapat tersebut menegaskan arah DKP PWI Sumbar untuk memperkuat fungsi lembaga bukan hanya sebagai institusi penyelesaian pengaduan dan penegakan etika, tetapi juga sebagai ruang edukasi dan pembinaan wartawan.
Dengan pembinaan yang lebih terstruktur, sistem pengaduan yang jelas, serta kearsipan yang tertib dan transparan, DKP berharap persoalan etik di kalangan wartawan dapat dicegah sejak dini, bukan sekadar ditangani setelah terjadi pelanggaran. (*)



















