PESISIR SELATAN — Kebakaran melanda dua rumah permanen di kawasan Api-Api Pasar Baru, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sabtu (26/9/2026) dini hari. Peristiwa tersebut menelan satu korban jiwa.
Korban meninggal dunia diketahui bernama Zainal Bakri, 70 tahun, warga Api-Api Pasar Baru. Sementara seorang warga lainnya, Arwani (70), turut terdampak dalam peristiwa tersebut.
Informasi kebakaran diterima petugas pemadam kebakaran sekitar pukul 02.00 WIB. Hanya berselang lima menit, personel Pos Sektor Damkarmat Tarusan tiba di lokasi untuk melakukan penanganan.
Petugas kemudian berjibaku memadamkan kobaran api yang membakar dua unit rumah permanen. Operasi pemadaman berlangsung hingga pukul 05.20 WIB.
Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Pesisir Selatan, Dongki Agung Pribumi, mengatakan petugas langsung melakukan mobilisasi setelah menerima laporan kebakaran.
“Begitu laporan kami terima, personel langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pemadaman dan mencegah api merambat ke bangunan di sekitarnya,” kata Agung.
Dalam operasi tersebut, Damkarmat mengerahkan satu unit mobil pemadam berkapasitas 4.000 liter dari Pos Tarusan dan satu unit mobil berkapasitas 5.000 liter dari Mako Painan.
Selain personel piket Regu B Pos Tarusan, operasi juga diperkuat anggota piket Regu B Mako Painan. Petugas dibantu Babinsa, Bhabinkamtibmas, Puskesmas setempat serta masyarakat.
Agung menyebut, kondisi bangunan yang terbakar cukup berdekatan sehingga petugas harus bergerak cepat untuk mengendalikan kobaran api agar tidak menjalar ke rumah warga lainnya.
“Api berhasil dikendalikan dan empat unit rumah di sekitar lokasi berhasil diselamatkan. Namun, satu rumah habis terbakar dan satu rumah lainnya mengalami kerusakan ringan,” ujarnya.
Akibat kejadian tersebut, kerugian materi diperkirakan mencapai sekitar Rp500 juta. Sementara penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang.
Satu warga meninggal dunia dalam peristiwa tersebut. Sementara Arwani tercatat sebagai warga yang terdampak kebakaran.
Setelah melalui proses pemadaman dan pendinginan, lokasi kejadian dinyatakan terkendali. Petugas memastikan penanganan dilakukan sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) untuk mencegah munculnya kembali titik api.
Agung mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama pada malam hingga dini hari, serta segera melaporkan setiap kejadian kebakaran agar dapat ditangani secepat mungkin.




















