PESISIR SELATAN — Persoalan parkir di kawasan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. M. Zein Painan, Kabupaten Pesisir Selatan, bakal ditata lebih serius. Lahan parkir di depan rumah sakit yang selama ini dikelola Dinas Perhubungan (Dishub) direncanakan dikelola langsung oleh pihak RSUD melalui kerja sama dengan pihak ketiga.
Direktur RSUD Dr. M. Zein Painan, dr. Dona Hamrita, M.Kes, mengatakan penataan tersebut tidak hanya untuk menciptakan kawasan rumah sakit yang lebih tertib dan rapi, tetapi juga sebagai upaya mencegah praktik pungutan liar (pungli) sekaligus membuka potensi pendapatan bagi daerah.
“Untuk parkir, sebelumnya kita sudah melakukan MoU dengan pihak ketiga di lahan depan RSUD M. Zein Painan,” kata Dona dalam kegiatan KOPI Pessel bersama PWI Kabupaten Pesisir Selatan, Kamis (1/10/2026).
Menurutnya, lahan yang berada di depan RSUD tersebut sebelumnya sempat berpolemik dengan Kerapatan Adat Nagari (KAN). Namun, persoalan itu kini telah selesai karena Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan memiliki dokumen kepemilikan lahan.
“Untuk lahan itu sebelumnya memang sempat berpolemik dengan KAN. Namun sekarang sudah tidak ada persoalan, karena Pemda memiliki surat-surat lengkap terkait kepemilikan lahan tersebut,” ujarnya.
Dona menjelaskan, lahan tersebut akan difokuskan sebagai area parkir bagi pasien maupun keluarga pasien yang datang untuk berobat ataupun membesuk.
Saat ini, pengelolaan parkir masih berada di bawah Dishub Pesisir Selatan. Namun ke depan, pihak RSUD akan mengupayakan agar pengelolaannya dapat dilakukan langsung oleh rumah sakit dengan menggandeng pihak ketiga.
“Ke depan akan kita upayakan dikelola langsung oleh pihak RSUD M. Zein Painan, sehingga ada pemasukan untuk PAD daerah kita. Selain itu, ini juga untuk mencegah pungli dan supaya parkir di RSUD M. Zein tidak semrawut lagi,” ucapnya.
Penataan itu nantinya akan didukung sistem parkir elektronik. Pihak rumah sakit berencana menggunakan portal serta mesin parkir sehingga arus kendaraan yang masuk dan keluar dapat tercatat dengan lebih tertib.
“Nanti ada elektronik parkir. Kita pakai portal dan ada mesin parkirnya, kemudian dikelola pihak ketiga. Insya Allah tahun ini kita mulai. Lahannya tetap di depan RSUD M. Zein Painan,” tutur Dona.
Ia menyebut, penataan kawasan parkir sekaligus menjadi bagian dari upaya mengembalikan wajah kawasan rumah sakit agar lebih tertib. Menurut Dona, kondisi lalu lintas dan parkir di kawasan tersebut sebenarnya pernah tertata dengan baik.
“Seingat saya dulu waktu masih menjadi dokter di RSUD M. Zein Painan, jalur di sini hanya satu arah dan tidak ada parkir sembarangan. Ini akan kita tata kembali agar kelihatan bagus dan rapi,” ujarnya.
Tak hanya parkir, pihak RSUD juga menyoroti keberadaan pedagang yang berjualan di sepanjang trotoar di sekitar rumah sakit. Kondisi tersebut dinilai perlu ditata agar tidak mengganggu pejalan kaki maupun memperburuk estetika kawasan.
Dona mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Dishub dan Satpol PP untuk mencari solusi bagi para pedagang tersebut.
“Terkait pedagang yang berjejer di trotoar, nanti akan kita koordinasikan dengan Satpol PP dan Dishub Pessel agar dipindahkan atau dicarikan tempat yang aman untuk berjualan. Yang penting mereka tidak berjualan di trotoar lagi,” katanya.
Ia menekankan, penataan tersebut bukan semata-mata untuk menertibkan pedagang, tetapi juga menciptakan kawasan rumah sakit yang nyaman sekaligus menjaga wajah ruang publik di pusat Kota Painan.
“Sebab di depan rumah sakit ini adalah taman kota. Kalau semrawut tentunya tidak bagus dipandang mata,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua PWI Kabupaten Pesisir Selatan, Robby Octora Romanza, mengatakan rencana penataan parkir dan kawasan sekitar RSUD M. Zein Painan perlu didorong sebagai bagian dari pembenahan pelayanan publik.
Menurut Robby, rumah sakit bukan hanya tempat pelayanan kesehatan, tetapi juga salah satu wajah pemerintah daerah yang setiap hari bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Ketika masyarakat datang ke rumah sakit, yang pertama mereka rasakan bukan hanya pelayanan medis, tetapi juga bagaimana akses masuk, parkir, keamanan dan kenyamanan kawasan rumah sakit. Karena itu, penataan parkir ini menjadi bagian penting dari peningkatan kualitas pelayanan publik,” kata Robby.
Ia menilai, penggunaan sistem parkir elektronik juga dapat memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai mekanisme dan tarif parkir sekaligus mempersempit ruang terjadinya pungutan yang tidak sesuai ketentuan.
“Yang paling penting adalah transparansi. Masyarakat harus tahu tarifnya berapa, mekanismenya bagaimana dan ke mana hasil pengelolaan parkir tersebut. Kalau sistemnya jelas dan tertata, tentu akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujarnya.
Robby juga mendorong agar penataan pedagang kaki lima dilakukan secara humanis dengan tetap memperhatikan kepentingan para pedagang.
“Pedagang juga bagian dari masyarakat yang harus kita pikirkan. Penertiban jangan hanya memindahkan mereka, tetapi harus ada solusi lokasi yang layak dan aman. Di sisi lain, trotoar memang harus dikembalikan fungsinya untuk pejalan kaki,” ucapnya.
Ia menambahkan, KOPI Pessel menjadi ruang komunikasi antara pers dan pemerintah daerah untuk membahas berbagai persoalan pelayanan publik secara terbuka.
“KOPI Pessel ini kita harapkan menjadi ruang diskusi yang produktif. Pers bisa menyampaikan aspirasi dan persoalan yang berkembang di tengah masyarakat, sementara OPD dapat menjelaskan langkah dan kebijakan yang sedang disiapkan. Tujuannya tentu sama, bagaimana pembangunan dan pelayanan di Pesisir Selatan semakin baik,” tutur Robby.
KOPI Pessel merupakan forum komunikasi dan kolaborasi yang digagas PWI Kabupaten Pesisir Selatan bersama Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan sebagai wadah sinergi antara insan pers dan organisasi perangkat daerah.
Forum tersebut diarahkan menjadi jembatan komunikasi berkelanjutan untuk mengawal isu-isu strategis daerah, mendorong keterbukaan informasi publik serta ikut mengawal pelaksanaan visi dan misi pembangunan Kabupaten Pesisir Selatan.


















