PESISIR SELATAN – Persoalan rendahnya harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit petani swadaya di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) kembali menjadi sorotan. Harga yang disebut jauh di bawah daerah lain di Sumatera Barat itu, dinilai telah lama membebani petani dan menjadi keluhan yang terus muncul di tengah masyarakat.
Sorotan tersebut disampaikan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat dari Fraksi Partai NasDem, Bakri Bakar. Ia bahkan secara resmi menyurati Bupati Pesisir Selatan untuk meminta pemerintah daerah segera mencarikan solusi atas persoalan harga TBS sawit yang dinilai belum memberikan rasa keadilan bagi petani.
Dalam surat tertanggal 25 Agustus 2026 itu, Bakri Bakar menyebutkan harga TBS sawit petani swadaya di Pesisir Selatan masih berada pada posisi terendah dibandingkan sejumlah daerah penghasil sawit lainnya di Sumatera Barat.
Ia membandingkan harga periode 8 Agustus 2026. Saat itu, harga TBS sawit swadaya di Pasaman Barat, Agam dan Dharmasraya disebut berkisar Rp3.200 hingga Rp3.496 per kilogram.
Sementara di Pesisir Selatan, harga TBS sawit petani swadaya hanya berada pada kisaran Rp2.450 hingga Rp2.830 per kilogram.
“Kesimpulannya bahwa sejak lama dan sampai hari ini, harga TBS di Pesisir Selatan masih berada pada posisi terendah di Sumatera Barat,” tulis Bakri Bakar dalam surat yang diterima media ini, Selasa (6/10/2026).
Menurutnya, kondisi tersebut semakin terasa jomplang jika dibandingkan dengan harga TBS petani mitra yang penetapannya mengacu pada keputusan gubernur. Pada periode yang sama, harga TBS petani mitra disebut berada di kisaran Rp3.605 hingga Rp4.045 per kilogram.
Bagi petani sawit swadaya, selisih harga ratusan hingga lebih dari seribu rupiah per kilogram bukan persoalan kecil. Dengan produksi yang mencapai tonase besar, perbedaan harga tersebut berpotensi menggerus pendapatan petani secara signifikan.
Bakri mengatakan, persoalan harga TBS tersebut bukan isu baru. Dalam berbagai kegiatan reses, sosialisasi perda maupun kunjungan ke sejumlah kecamatan di Pesisir Selatan, persoalan harga sawit selalu menjadi salah satu keluhan yang disampaikan masyarakat.
“Pada setiap kami melaksanakan reses, sosialisasi Perda atau kunjungan ke berbagai kecamatan di Pesisir Selatan, hal ini selalu dipertanyakan masyarakat, selalu menjadi isu hangat,” ujarnya.
Karena itu, Bakri menilai pemerintah daerah perlu mengambil langkah nyata agar petani sawit swadaya memperoleh perlakuan harga yang lebih adil.
Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian telah mendorong regulasi agar perusahaan kelapa sawit tidak membeli hasil produksi masyarakat di bawah harga standar.
Di tingkat Sumatera Barat, Bakri menyebut dirinya juga telah menginisiasi dan memfasilitasi lahirnya Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 3 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Komoditas Unggulan Perkebunan.
Perda tersebut, kata dia, salah satunya diarahkan untuk membangun tata kelola komoditas perkebunan yang lebih baik sehingga masyarakat dan kelompok tani mendapatkan perlindungan serta dapat membangun kerja sama dengan pabrik kelapa sawit, termasuk dalam persoalan harga.
Namun, implementasi regulasi tersebut masih menunggu terbitnya Peraturan Gubernur sebagai aturan pelaksana.
Bakri berharap pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan tidak tinggal diam menghadapi persoalan yang berulang tersebut. Menurutnya, diperlukan komunikasi dan langkah konkret bersama seluruh pihak terkait, termasuk perusahaan atau pabrik kelapa sawit, agar harga TBS petani swadaya di Pessel tidak terus tertinggal.
“Atas nama masyarakat Pesisir Selatan, kami menyampaikan permohonan kepada Bapak Bupati untuk mencari dan mendapatkan solusi, supaya masyarakat petani kita merasakan, menikmati adanya kesamaan harga TBS dengan petani sawit daerah lainnya di Sumatera Barat,” katanya.
Ia juga menyatakan keyakinannya bahwa Bupati Pesisir Selatan mampu memperjuangkan kepentingan petani dan mencari jalan keluar dari persoalan tersebut.
“Demikian aspirasi ini kami sampaikan, kami selalu iringi Bapak dengan doa, semoga usaha Bapak dalam memperjuangkan keluhan petani ini menemukan hasil yang maksimal,” tulis Bakri.
Surat tersebut juga ditembuskan kepada Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Ketua dan anggota Fraksi DPRD Pesisir Selatan, serta Kepala Dinas Pertanian Pesisir Selatan.
Hingga kini, persoalan harga TBS sawit menjadi penting karena sebagian masyarakat Pesisir Selatan menggantungkan penghasilan dari perkebunan sawit swadaya. Ketika harga di tingkat petani tidak bergerak sebanding dengan daerah lain, beban produksi dan kebutuhan rumah tangga petani semakin sulit ditutup.
Kini bola berada di tangan pemerintah daerah. Persoalannya bukan semata berapa harga TBS hari ini, tetapi bagaimana memastikan petani sawit swadaya di Pesisir Selatan memperoleh posisi tawar yang lebih kuat dan harga yang lebih berkeadilan. (*)





















