PESISIR SELATAN — Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP-Damkar) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, mengamankan seorang pria dan seorang perempuan yang bukan pasangan suami istri di salah satu penginapan di Kecamatan Koto XI Tarusan, Kamis (8/10/2026).
Keduanya terjaring dalam operasi penertiban penyakit masyarakat (pekat) yang digelar petugas sekitar pukul 13.30 WIB. Saat dilakukan pemeriksaan, pria dan perempuan tersebut ditemukan berada di dalam kamar penginapan.
Kasatpol PP-Damkar Pessel, Dongki Agung Pribumi, mengatakan penertiban itu merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah menjaga ketenteraman dan ketertiban umum sekaligus menegakkan peraturan daerah.
“Mereka kami amankan sekitar pukul 13.30 WIB. Petugas mendapati keduanya sedang berada di dalam kamar penginapan saat operasi berlangsung,” ujar Agung dikutip keterangannya, Minggu (11/10/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pendataan petugas, perempuan berinisial SJ, 27, diketahui berstatus janda dan berasal dari Aceh. Ia tercatat beralamat di kawasan Parak Laweh, Pulau Aia, Kecamatan Lubuk Begalung.
Sementara itu, pria berinisial CM, 29, merupakan warga Simpang Ampang Pulai, Kecamatan Koto XI Tarusan, yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan.
Dari pemeriksaan awal, petugas memperoleh informasi bahwa CM diduga menggunakan jasa SJ dengan tarif yang disebut mencapai Rp2 juta.
Agung menjelaskan, setelah diamankan, keduanya mendapatkan penanganan berbeda sesuai hasil pendataan dan langkah pembinaan yang dilakukan petugas.
SJ diserahkan ke Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) di Kabupaten Solok untuk menjalani pembinaan lebih lanjut. Sementara CM diberikan pembinaan bersama Dinas Sosial Kabupaten Pesisir Selatan.
Petugas juga memanggil pihak keluarga CM dan meminta yang bersangkutan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Menurut Agung, operasi penertiban penyakit masyarakat tidak semata-mata dilakukan untuk menindak pelanggaran, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pembinaan terhadap masyarakat. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran untuk menjaga norma sosial, ketertiban, dan kehidupan bermasyarakat.
“Penertiban ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menegakkan peraturan daerah serta menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di Kabupaten Pesisir Selatan. Kami juga mengedepankan pembinaan terhadap pihak-pihak yang terjaring agar kejadian serupa tidak terulang,” kata Agung.
Ia menegaskan, upaya penertiban akan terus dilakukan sebagai bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.
Satpol PP-Damkar Pessel juga mengimbau masyarakat agar ikut berperan menjaga ketertiban lingkungan serta mendukung upaya pemerintah daerah dalam mencegah berbagai bentuk penyakit masyarakat.
Melalui operasi yang dilakukan secara berkala, pemerintah daerah berharap ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah Pesisir Selatan dapat terus terjaga, dengan mengedepankan penegakan aturan yang profesional, proporsional, dan tetap mengedepankan pendekatan humanis.















