PESISIR SELATAN – Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Pesisir Selatan, Lisda Hendrajoni, mendorong penguatan komitmen dan sinergi lintas sektor untuk menyukseskan program Wajib Belajar 13 Tahun, terutama dalam memastikan setiap anak mendapatkan pendidikan prasekolah sebelum memasuki sekolah dasar.
Hal itu disampaikan Lisda dalam Forum Diskusi Percepatan Wajib Belajar 13 Tahun di Kabupaten Pesisir Selatan. Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Selatan, Salim Muhaimin, Kepala Bidang PAUD dan Pendidikan Masyarakat (Dikmas), Jimmy Nico Satria, serta Heri Satria dari Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) selaku pemateri.
Dalam sambutannya, Lisda menegaskan bahwa Wajib Belajar 13 Tahun bukan sekadar memperpanjang masa pendidikan, melainkan upaya memastikan anak memperoleh fondasi pendidikan sejak usia dini.
“Wajib Belajar 13 Tahun itu artinya satu tahun di PAUD, enam tahun di SD, tiga tahun di SMP, dan tiga tahun di SMA. Artinya, negara hadir sejak anak usia lima sampai enam tahun. Ini bukan sekadar menambah angka, tetapi mengubah cara pandang kita terhadap pentingnya pendidikan anak,” ujar Lisda.
Menurutnya, pendidikan anak usia dini memiliki peran penting dalam membentuk karakter, kecerdasan, kemandirian, kemampuan bersosialisasi, serta kesiapan mental anak sebelum memasuki pendidikan dasar.
Namun, ia menyayangkan masih adanya anggapan di tengah masyarakat bahwa PAUD hanya menjadi tempat bermain. Padahal, pendidikan prasekolah merupakan tahap penting untuk mempersiapkan anak menghadapi proses pembelajaran pada jenjang berikutnya.
“Selama ini banyak yang menganggap PAUD itu hanya tempat bermain. Padahal, di PAUD lah fondasi karakter, otak, dan akhlak anak dibangun. Anak yang mengikuti PAUD satu tahun terbukti lebih siap belajar, lebih percaya diri, dan lebih kecil risikonya untuk putus sekolah,” katanya.
Selain meningkatkan kesadaran masyarakat, Lisda menilai pemerataan akses pendidikan PAUD juga menjadi tantangan tersendiri di Kabupaten Pesisir Selatan. Kondisi geografis dan jarak antarnagari membuat sebagian masyarakat menghadapi keterbatasan dalam menjangkau layanan pendidikan anak usia dini.
Karena itu, ia mendorong pemerintah nagari bersama perangkat daerah terkait untuk memastikan tersedianya minimal satu satuan PAUD berkualitas di setiap nagari.
“Mari kita pastikan setiap nagari memiliki minimal satu satuan PAUD yang berkualitas. Tidak boleh ada anak Pesisir Selatan yang tertinggal hanya karena jarak,” ucapnya.
Lisda juga mengingatkan bahwa keberhasilan program Wajib Belajar 13 Tahun tidak bisa hanya dibebankan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Diperlukan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD), pemerintah kecamatan, pemerintah nagari, hingga orang tua.
“Ini bukan hanya tugas Dinas Pendidikan. Ini tugas kita bersama. Dinas Kesehatan untuk kesehatan anak, Disdukcapil untuk data, dan para Bunda PAUD kecamatan serta nagari untuk menggerakkan orang tua,” tutur Lisda.
Kehadiran jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Selatan serta pemateri dari BBPMP dalam forum tersebut menjadi bagian dari upaya menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, dan merumuskan strategi percepatan pelaksanaan Wajib Belajar 13 Tahun.
Lisda berharap forum diskusi itu tidak berhenti pada penyampaian materi dan pembahasan program, tetapi ditindaklanjuti dengan langkah nyata untuk meningkatkan partisipasi pendidikan anak usia dini hingga ke tingkat nagari.
“Anak-anak Pesisir Selatan tidak butuh janji, mereka butuh kesempatan untuk belajar sejak dini. Mari kita jadikan forum ini bukan hanya diskusi, tetapi aksi nyata,” tambahnya.
Melalui kolaborasi pemerintah daerah, tenaga pendidik, pemerintah nagari, dan masyarakat, Lisda berharap seluruh anak di Kabupaten Pesisir Selatan memperoleh kesempatan mengenyam pendidikan sejak usia dini secara merata dan berkualitas. Dengan demikian, PAUD dapat menjadi fondasi bagi lahirnya generasi yang cerdas, mandiri, dan berkarakter.


















