PESISIR SELATAN — Sekitar 80 warga dan pendukung bakal calon (bacalon) wali nagari menggelar aksi damai di halaman Kantor Wali Nagari Gantiang Mudiak Utara Surantih (GMUS), Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Senin (19/10/2026).
Aksi tersebut dipicu penghentian sementara tahapan Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) GMUS oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pesisir Selatan. Situasi semakin memanas setelah beredarnya video pernyataan Ketua Badan Musyawarah (Bamus) Nagari GMUS, Ali Mainus, yang dinilai menyinggung tiga bacalon yang telah dinyatakan memenuhi syarat (MS).
Meski diwarnai kekecewaan, aksi berlangsung tertib. Para bacalon dan pendukungnya akhirnya mengedepankan musyawarah sebagai jalan keluar, termasuk menawarkan bantuan kepada dua bacalon yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) agar dapat melengkapi persyaratan administrasi.
Dalam video yang beredar, Ali Mainus diketahui mendatangi DPMD Pesisir Selatan untuk meminta agar tahapan Pilwana GMUS tetap dilanjutkan dan seluruh bacalon diberikan kesempatan berkompetisi secara sehat.
Namun, pernyataan lanjutannya dalam video tersebut memicu polemik. Ia menyebutkan bahwa apabila salah satu dari tiga bacalon yang dinyatakan memenuhi syarat terpilih menjadi wali nagari, masyarakat belum tentu bersedia mendengarkannya karena dua bacalon yang gugur dinilai memiliki basis massa lebih besar.
Pernyataan itu dinilai merendahkan tiga bacalon lainnya yang telah memenuhi persyaratan administrasi. Akibatnya, sejumlah warga dan pendukung menyampaikan keberatan serta mendesak agar persoalan tersebut diselesaikan secara terbuka.
Tiga bacalon berstatus MS, yakni Habibullah, Marton, dan Zulhadi, turut hadir dalam aksi tersebut. Mereka mendesak agar jabatan Ketua Bamus dievaluasi, bahkan meminta pemberhentian Ali Mainus dari jabatannya. Selain itu, mereka meminta tahapan Pilwana yang dihentikan sementara dapat dilanjutkan kembali secara transparan dan sesuai ketentuan.
Aksi tersebut mendapat pengawalan dari Camat Sutera beserta jajaran, Kapolsek Sutera dan personel, anggota Koramil Batang Kapas–Sutera, serta jajaran Polres Pesisir Selatan. Tokoh masyarakat setempat, Buya Dalisman, juga hadir untuk membantu meredakan suasana.
Di tengah tuntutan dan kekecewaan yang muncul, ketiga bacalon berstatus MS justru menawarkan jalan penyelesaian melalui musyawarah mufakat. Mereka menyatakan bersedia membantu dua bacalon berstatus TMS, yakni Gus Andriyanto dan Ardiyono, agar dapat melengkapi persyaratan yang masih menjadi kendala.
Gus Andriyanto diketahui terkendala surat keterangan kesehatan jiwa, sedangkan Ardiyono terkendala rekomendasi Inspektorat terkait rekam jejaknya sebagai perangkat nagari pada periode 2015–2021.
“Kami tiga orang bacalon yang dinyatakan memenuhi syarat pada dasarnya sangat menginginkan agar pesta demokrasi Pilwana di Nagari Gantiang Mudiak Utara Surantih ini tetap berjalan dan tidak dihentikan,” kata Habibullah.
Ia menegaskan, kesediaan membantu dua bacalon yang masih berstatus TMS merupakan bentuk komitmen untuk menjaga kebersamaan dan kondusivitas masyarakat nagari.
“Demi kebersamaan dan kondusivitas nagari, kami berkomitmen membuat kesepakatan bersama untuk memfasilitasi dan membantu dua rekan bacalon yang statusnya masih TMS agar bisa melengkapi kekurangan syaratnya,” ujarnya.
Habibullah menambahkan, seluruh bacalon harus dilibatkan secara aktif dalam setiap musyawarah terkait pelaksanaan Pilwana. Ia juga berharap Gus Andriyanto dan Ardiyono dapat menerima keputusan akhir yang nantinya ditetapkan DPMD Pesisir Selatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sikap tersebut turut disepakati Marton dan Zulhadi. Mereka berharap persoalan yang terjadi tidak menghambat pelaksanaan Pilwana maupun merusak hubungan kekeluargaan di tengah masyarakat GMUS.
Sementara itu, Ketua Bamus Nagari GMUS, Ali Mainus, menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf atas pernyataannya dalam video yang memicu polemik.
Ia menegaskan, kedatangannya ke DPMD Pesisir Selatan semata-mata bertujuan agar pelaksanaan Pilwana tetap berjalan dan seluruh bacalon memperoleh kesempatan untuk berkompetisi secara sehat.
“Kedatangan kami menghadap ke Dinas DPMD Pesisir Selatan murni bertujuan agar pelaksanaan Pilwana di Nagari Gantiang Mudiak Utara Surantih ini dapat terus berlangsung tanpa harus dihentikan, serta seluruh bacalon dapat ikut serta berlomba secara sehat. Tidak ada maksud atau tujuan lain di luar itu,” ucap Ali.
Ia juga menegaskan bahwa siapa pun yang nantinya terpilih harus diterima sebagai wali nagari bersama oleh seluruh masyarakat.
“Bagi kami, siapa pun yang nantinya terpilih dan menang, itulah wali nagari kita bersama di GMUS. Jika dalam proses dan tutur kata kami terdapat kekhilafan atau kesalahan, selaku Ketua Bamus saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya, karena sebagai manusia biasa kita tentu tidak luput dari kekurangan,” ujarnya.
Tokoh masyarakat GMUS, Buya Dalisman, turut mengimbau seluruh pihak agar mengutamakan dialog dan menjaga persaudaraan dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
Menurutnya, perbedaan pandangan dalam proses demokrasi merupakan hal yang wajar. Namun, perbedaan itu tidak seharusnya merusak hubungan kekeluargaan yang telah terjalin di tengah masyarakat.
“Kita semua yang hadir di sini adalah badunsanak atau bersaudara. Jangan sampai ajang demokrasi Pilwana ini justru memecah belah silaturahmi dan keharmonisan masyarakat Nagari Gantiang Mudiak Utara Surantih. Musyawarah adalah jalan terbaik untuk menyelesaikan setiap perbedaan pendapat,” tutur Buya Dalisman.
Ia juga mengapresiasi sikap tiga bacalon yang telah memenuhi syarat karena bersedia membantu rekan-rekannya melengkapi persyaratan administrasi.
Buya Dalisman mengajak seluruh pihak menjaga keamanan dan ketertiban serta menyerahkan keputusan teknis mengenai kelanjutan tahapan Pilwana kepada instansi berwenang sesuai aturan yang berlaku.
Aksi damai tersebut ditutup dengan rencana penyusunan surat kesepakatan bersama yang melibatkan seluruh bacalon, Bamus, dan tokoh masyarakat. Dokumen itu nantinya akan disampaikan secara resmi kepada DPMD Pesisir Selatan sebagai bahan pertimbangan terkait kelanjutan tahapan Pilwana GMUS.
Kesepakatan tersebut diharapkan menjadi titik temu bagi semua pihak agar persoalan dapat diselesaikan secara terbuka, tanpa mengabaikan ketentuan administrasi dan peraturan yang berlaku.
Warga pun berharap penghentian sementara tahapan Pilwana dapat segera memperoleh kejelasan, sehingga proses pemilihan wali nagari bisa berjalan dengan tertib, adil, dan tetap menjaga persatuan masyarakat Gantiang Mudiak Utara Surantih.













