Di Balik Klaim Pilwana Sukses, AJAK Ungkap Dugaan Politik Uang dan Sejumlah Pelanggaran di Pessel

PESISIR SELATAN – Pelaksanaan Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) serentak di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, menuai sorotan. Aliansi Jurnalis Anti Korupsi (AJAK) menilai, proses demokrasi di tingkat nagari tersebut masih menyisakan sejumlah persoalan yang perlu ditangani secara serius oleh penyelenggara maupun pemerintah daerah.

Ketua Umum AJAK, Soni, S.H., M.H., M.Ling., kepada awak media, Rabu (28/10/2026), mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan masyarakat dan menemukan sejumlah dugaan pelanggaran selama tahapan Pilwana serentak yang dilaksanakan di 93 nagari di Pesisir Selatan.

Menurut Soni, persoalan yang muncul tidak hanya berkaitan dengan dugaan politik uang, tetapi juga menyangkut netralitas penyelenggara, pengawasan pemilihan, hingga mekanisme penyelesaian keberatan calon wali nagari terhadap hasil pemungutan suara.

Ia menilai, berbagai persoalan tersebut menjadi catatan penting bagi pelaksanaan demokrasi di tingkat nagari. Sebab, pemilihan yang seharusnya menjadi sarana masyarakat menentukan pemimpin secara jujur dan adil justru berpotensi meninggalkan persoalan apabila dugaan pelanggaran tidak ditangani secara terbuka dan sesuai ketentuan.

“Berdasarkan hasil investigasi organisasi dan laporan langsung masyarakat kepada kami, terdapat dugaan politik uang serta sejumlah pelanggaran lain dalam pelaksanaan Pilwana. Namun, kami mempertanyakan tindak lanjut terhadap laporan-laporan tersebut,” kata Soni.

Ia bahkan memperkirakan dugaan praktik politik uang terjadi dalam skala luas. Soni menyebut angka hampir 90 persen, tetapi angka tersebut merupakan klaim yang disampaikan pihak AJAK dan masih memerlukan verifikasi serta data pendukung yang dapat diuji secara independen.

Soni juga menyoroti dugaan keterlibatan oknum pengawas, petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), dan panitia Pilwana dalam tindakan yang dinilai berpotensi mencederai integritas pemilihan.

Salah satu persoalan yang disorot adalah dugaan adanya oknum pengawas yang mengarahkan masyarakat untuk memilih calon tertentu. Menurut Soni, dugaan tersebut terjadi di salah satu nagari di Kecamatan Silaut.

Jika terbukti, tindakan semacam itu dapat merusak prinsip netralitas dan mengganggu kebebasan masyarakat dalam menentukan pilihan. Namun, dugaan tersebut tetap perlu ditelusuri melalui pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait agar persoalan menjadi terang benderang dan tidak berhenti sebagai tudingan.

Persoalan lain yang menjadi perhatian AJAK adalah mekanisme penyampaian keberatan setelah hasil Pilwana ditetapkan.

Soni mengungkapkan, pihaknya memperoleh informasi mengenai adanya kesepakatan di antara pihak penyelenggara untuk menolak sanggahan dari calon wali nagari yang keberatan terhadap hasil pemilihan. Ia juga menuding pemerintah daerah turut menyetujui sikap tersebut.

Menurutnya, apabila benar terdapat upaya menutup ruang pengaduan tanpa mengacu pada mekanisme dan ketentuan yang berlaku, hal itu berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap proses penyelenggaraan Pilwana.

“Seolah-olah Pilwana di Pesisir Selatan telah berjalan sukses, tetapi kenyataannya masih ada persoalan yang belum mendapatkan penyelesaian. Setiap keberatan seharusnya ditangani berdasarkan aturan, bukan ditolak begitu saja tanpa penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Soni menegaskan, dugaan politik uang melalui pemberian uang, bingkisan, hadiah, maupun janji jabatan kepada pihak tertentu juga harus menjadi perhatian serius. Menurut dia, praktik semacam itu berpotensi mencederai prinsip pemilihan yang jujur dan adil.

Ia mempertanyakan belum adanya penanganan yang dinilainya tegas terhadap dugaan pelanggaran yang dilaporkan. Soni menduga, dalam beberapa kasus, terdapat pihak penyelenggara di tingkat nagari yang tidak bersikap netral dan justru mendukung calon tertentu.

Meski demikian, seluruh dugaan tersebut memerlukan pembuktian melalui pemeriksaan dan klarifikasi dari pihak-pihak yang disebutkan. Penanganan yang transparan diperlukan agar pihak yang dilaporkan memperoleh kesempatan memberikan penjelasan sekaligus memastikan setiap pelanggaran yang terbukti dapat ditindak sesuai ketentuan.

AJAK menilai, persoalan yang muncul dalam Pilwana serentak ini perlu menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, dan panitia penyelenggara. Evaluasi tidak cukup hanya menilai kelancaran pemungutan suara, tetapi juga harus mencakup kualitas pengawasan, netralitas petugas, transparansi penghitungan suara, serta penyelesaian keberatan peserta pemilihan.

Pemerintah daerah juga diharapkan membuka ruang klarifikasi terhadap berbagai laporan masyarakat dan memastikan adanya mekanisme pengaduan yang jelas, dapat diakses, serta memberikan kepastian tindak lanjut.

Hingga berita ini ditulis, keterangan mengenai tanggapan resmi pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, panitia penyelenggara Pilwana, dan pihak-pihak yang disebut dalam dugaan pelanggaran tersebut belum tersedia dalam bahan yang diterima redaksi.

Karena itu, klarifikasi dari pihak terkait masih diperlukan untuk memastikan duduk persoalan secara utuh dan menjaga pemberitaan tetap berimbang.

Pilwana merupakan bagian penting dari demokrasi di tingkat nagari. Keberhasilannya tidak semata-mata diukur dari terlaksananya pemungutan suara, tetapi juga dari terjaganya integritas proses, dihormatinya hak setiap calon, serta tersedianya penyelesaian yang adil bagi setiap keberatan yang diajukan sesuai aturan.

Penyelesaian secara transparan dan akuntabel menjadi penting agar berbagai dugaan yang muncul tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan nagari di Kabupaten Pesisir Selatan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed