PESISIR SELATAN — Di tengah derasnya arus informasi dan maraknya penyebaran kabar bohong di media sosial, insan pers dituntut semakin teguh menjaga integritas dan profesionalisme. Pers tidak hanya bertugas menyampaikan informasi, tetapi juga memiliki tanggung jawab besar dalam merawat persatuan, mengawal demokrasi, serta memastikan suara masyarakat sampai kepada para pemangku kebijakan.
Pesan tersebut mengemuka dalam kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI bersama Anggota DPR RI Komisi VIII Fraksi NasDem, Dr. Hj. Lisda Hendrajoni, S.E., MMTr, yang mengangkat tema “Pers Berintegritas, Demokrasi Bermartabat, Indonesia Bersatu” di Gedung Painan Convetion Center (PCC), Senin (2/11/2026).
Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat peran insan pers dalam mengamalkan nilai-nilai empat pilar kebangsaan, yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.
Dalam kesempatan itu, Lisda menegaskan bahwa wartawan memiliki posisi strategis dalam membentuk pola pikir masyarakat. Informasi yang disampaikan melalui pemberitaan bukan sekadar rangkaian kata, melainkan memiliki pengaruh terhadap cara masyarakat memahami dan menyikapi berbagai persoalan.
Karena itu, menurutnya, masyarakat sangat membutuhkan kehadiran pers yang dapat dipercaya. Kepercayaan tersebut harus dibangun melalui pemberitaan yang akurat, berimbang, terverifikasi, dan tidak memotong informasi dari konteks persoalan yang sebenarnya.
“Kepada masyarakat juga diminta jangan membiasakan hanya membaca judul. Jangan membaca setengah-setengah. Kita harus memahami persoalan secara utuh agar informasi yang didapat benar-benar dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Lisda.
Ia menilai, wartawan pada dasarnya memiliki bekal pengetahuan yang luas karena profesi tersebut menuntut mereka untuk terus membaca, menggali informasi, turun ke lapangan, serta mengikuti perkembangan berbagai peristiwa. Namun, keluasan wawasan itu harus dibarengi integritas, ketelitian, dan tanggung jawab moral.
Lebih dari sekadar menyampaikan kabar, Lisda berharap insan pers mampu menjadi kekuatan yang mempersatukan masyarakat. Ia mengingatkan agar wartawan tidak ikut memperkeruh suasana melalui informasi yang belum terverifikasi maupun pemberitaan yang berpotensi menggiring opini dan memecah belah.
Perhatian Lisda juga tertuju pada fenomena media sosial yang belakangan kerap menjadi ruang penyebaran informasi provokatif. Tidak jarang, kabar yang belum jelas kebenarannya justru berkembang menjadi tuduhan, saling menyalahkan, hingga memicu perselisihan di tengah masyarakat.
Ia menyinggung sejumlah peristiwa yang ramai diperbincangkan, termasuk kejadian baru-baru ini di Malaysia, yang menurutnya perlu disikapi secara cermat agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar.
“Anak-anak Bunda (wartawan) harus menjadi pemersatu bangsa. Kita melihat sekarang di media sosial banyak informasi yang mengadu domba, padahal belum tentu orang yang dituduhkan itu melakukan kesalahan. Di sinilah pentingnya peran pers dalam menjaga kebenaran informasi,” katanya.
Menurutnya, nilai-nilai NKRI juga harus tercermin dalam kehidupan demokrasi yang memberikan ruang bagi seluruh masyarakat untuk menyampaikan pendapat dan aspirasinya. Dalam hal ini, pers memiliki peran penting sebagai jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah.
Sebagai anggota DPR RI, Lisda berharap wartawan tidak hanya menjalankan fungsi penyampaian informasi, tetapi juga aktif mengangkat berbagai persoalan, keluhan, dan kebutuhan masyarakat agar mendapatkan perhatian dari pihak-pihak yang memiliki kewenangan.
“Sebagai anggota DPR RI, tentunya Bunda berharap Ananda wartawan dapat menyampaikan aspirasi masyarakat. Apa yang menjadi keluhan dan kebutuhan masyarakat perlu disuarakan, sehingga dapat menjadi perhatian bersama,” tutur Lisda.
Di tengah perkembangan teknologi digital, Lisda turut mengingatkan insan pers agar bijak memanfaatkan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) dalam proses kerja jurnalistik.
Ia mengakui teknologi AI dapat membantu mempercepat pekerjaan wartawan. Namun, kemudahan teknologi tidak boleh menghilangkan fungsi utama jurnalis dalam melakukan verifikasi, konfirmasi, dan memastikan kebenaran informasi sebelum dipublikasikan.
“Walaupun sekarang sudah ada AI, dalam pembuatan berita tentu harus tetap dikonfirmasi. Jadikan AI sebagai asisten, jangan sampai kita yang dijadikan asisten. Wartawan tetap harus melakukan verifikasi dan memastikan informasi yang disampaikan selalu benar dan berimbang,” ucapnya.
Lisda juga mengingatkan pentingnya menjaga independensi, profesionalisme, serta mematuhi kode etik jurnalistik. Menurutnya, kepercayaan publik merupakan modal utama pers yang harus dirawat melalui konsistensi dalam menghadirkan informasi yang akurat dan bertanggung jawab.
Sementara itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pesisir Selatan, Robby Octora Romanza, menyambut baik pelaksanaan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI yang melibatkan insan pers tersebut.
Menurut Robby, kegiatan ini menjadi ruang penting untuk memperkuat pemahaman wartawan terhadap nilai-nilai kebangsaan sekaligus mengingatkan kembali posisi strategis pers dalam kehidupan demokrasi.
Ia menilai, kebebasan pers harus berjalan seiring dengan tanggung jawab profesional. Kecepatan menyampaikan informasi tidak boleh mengalahkan kepentingan publik untuk mendapatkan berita yang benar, akurat, dan berimbang.
Robby juga menekankan bahwa setiap produk jurnalistik harus melalui proses verifikasi serta berpedoman pada kode etik jurnalistik. Sebab, informasi yang tidak teruji kebenarannya berpotensi menimbulkan kesalahpahaman, merugikan pihak lain, bahkan mengganggu keharmonisan kehidupan sosial.
Karena itu, ia berharap sosialisasi tersebut tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi menjadi pengingat bagi seluruh insan pers untuk terus memperkuat integritas dan menjadikan nilai-nilai empat pilar kebangsaan sebagai landasan dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Pada akhirnya, pers berintegritas bukan hanya diukur dari seberapa cepat sebuah peristiwa diberitakan, melainkan juga dari keberanian menjaga kebenaran, keteguhan mempertahankan independensi, dan kepedulian dalam menyuarakan kepentingan masyarakat.
Di tengah derasnya arus informasi, pesan yang ingin ditegaskan melalui Sosialisasi Empat Pilar MPR RI tersebut menjadi semakin relevan, yakni pers harus tetap menjadi penjaga demokrasi, penyambung aspirasi rakyat, sekaligus pemersatu bangsa.














