PESISIR SELATAN – Penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), Nagari Limau Purut, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, tidak boleh hanya berakhir dengan pembongkaran pondok dan pemusnahan peralatan tambang.
Anggota DPRD Pesisir Selatan dari Fraksi PAN, Novermal, menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus mengungkap pihak-pihak yang berada di balik aktivitas pertambangan ilegal tersebut, termasuk pemodal yang diduga mengambil keuntungan dari eksploitasi kawasan konservasi.
Menurut Novermal, penertiban di lapangan merupakan langkah awal. Hal yang jauh lebih penting adalah memastikan aktivitas PETI benar-benar berhenti dan tidak kembali beroperasi setelah aparat meninggalkan lokasi.
“Jangan hanya pondok dan peralatannya yang dibakar. Siapa pemodalnya, siapa yang bermain, dan siapa yang mengambil keuntungan dari aktivitas tersebut harus ditindak tegas,” ujar Novermal, Selasa (3/11/2026).
Ia mengingatkan, kawasan TNKS bukan tempat untuk kepentingan eksploitasi tambang ilegal. Kawasan konservasi itu memiliki fungsi ekologis yang sangat penting sehingga setiap aktivitas yang mengancam kelestariannya harus ditangani secara serius.
Pernyataan Novermal tersebut menyusul patroli gabungan aparat penegak hukum, TNI, dan Polisi Kehutanan TNKS di kawasan Nagari Limau Purut, Senin (2/11/2026).
Dalam operasi tersebut, tim gabungan menutup 10 lubang tambang, memusnahkan satu unit selang penyedot, 10 lembar karpet penyaring emas, serta enam dulang emas. Petugas juga membakar empat pondok yang masih aktif digunakan dan membongkar 10 pondok yang telah ditinggalkan.
Operasi dipimpin Kapolsek IPTU Usman Kamal, S.H., M.H., dengan melibatkan unsur Satreskrim Polres Pesisir Selatan, Intel Polda Sumatera Barat, Polsek Basa Ampek Balai Tapan, TNI, Polisi Kehutanan TNKS, serta perwakilan insan pers.
Novermal berharap operasi tersebut tidak sekadar menjadi kegiatan penertiban sesaat, tetapi dilanjutkan dengan penyelidikan dan penegakan hukum terhadap seluruh pihak yang terlibat.
Baginya, keberhasilan pemberantasan PETI tidak diukur dari berapa banyak pondok yang dibakar atau peralatan yang dimusnahkan, melainkan dari kemampuan aparat menghentikan aktivitas ilegal hingga ke sumber persoalannya.
















