PESISIR SELATAN – Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, kembali memperoleh alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Sanitasi tahun anggaran 2027 sebesar Rp2,8 miliar. Kucuran anggaran dari pemerintah pusat tersebut menjadi peluang bagi daerah untuk memperkuat pembangunan infrastruktur sanitasi sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan permukiman dan pelayanan dasar masyarakat.
Alokasi anggaran ini dinilai strategis di tengah kebutuhan peningkatan infrastruktur sanitasi yang semakin penting, terutama dalam menciptakan lingkungan tempat tinggal yang sehat, bersih, dan layak. Selain berkaitan dengan kualitas lingkungan, pembangunan sanitasi juga menjadi bagian penting dalam meningkatkan derajat kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Pesisir Selatan, Jaferi, menyampaikan bahwa perolehan DAK Sanitasi sebesar Rp2,8 miliar tersebut merupakan dukungan pemerintah pusat terhadap upaya pemerintah daerah dalam mempercepat pembangunan infrastruktur dasar.
Menurut Jaferi, alokasi tersebut harus dipersiapkan melalui perencanaan yang matang agar pelaksanaannya benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Alhamdulillah, Kabupaten Pesisir Selatan kembali mendapatkan alokasi DAK Sanitasi sebesar Rp2,8 miliar untuk tahun anggaran 2027. Ini merupakan dukungan yang sangat berarti bagi daerah dalam meningkatkan kualitas infrastruktur sanitasi dan mewujudkan lingkungan permukiman yang lebih sehat dan layak,” ujar Jaferi di Jakarta, Selasa (3/11/2026).
Sebagai langkah awal menindaklanjuti alokasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan melalui Dinas PUTR saat ini tengah melakukan konsultasi penyusunan Rencana Kerja (RK) bersama Kementerian Pekerjaan Umum, Direktorat Jenderal Cipta Karya, serta Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Konsultasi yang berlangsung pada 2 hingga 6 November 2026 itu menjadi tahapan penting untuk membahas sekaligus menyempurnakan rencana kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun mendatang. Pembahasan diarahkan agar program yang disusun selaras dengan ketentuan, kebijakan, serta prioritas pembangunan pemerintah pusat.
Jaferi menjelaskan, proses konsultasi tersebut bukan sekadar pemenuhan tahapan administrasi, melainkan bagian dari upaya memastikan setiap rencana kegiatan memiliki arah yang jelas, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan di Kabupaten Pesisir Selatan.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh perencanaan kegiatan DAK Sanitasi tahun 2027 disusun secara baik, sesuai regulasi dan prioritas pembangunan. Karena itu, koordinasi dan konsultasi dengan pemerintah pusat sangat penting agar pelaksanaannya nanti berjalan optimal dan tidak menyimpang dari ketentuan yang telah ditetapkan,” katanya.
Ia menambahkan, rangkaian konsultasi tersebut nantinya akan ditutup dengan penyusunan dan penandatanganan berita acara sebagai bentuk kesepakatan bersama atas hasil pembahasan rencana kerja.
Melalui tahapan tersebut, Dinas PUTR Pessel berharap seluruh komponen program dapat dipersiapkan sejak dini, sehingga ketika memasuki tahun anggaran 2027, pelaksanaan kegiatan dapat berjalan lebih efektif, tepat waktu, dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
“Harapan kami, anggaran yang telah dialokasikan ini benar-benar dapat dimanfaatkan secara maksimal. Pembangunan sanitasi bukan hanya tentang membangun infrastruktur, tetapi juga bagaimana menghadirkan lingkungan yang sehat, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan,” tutur Jaferi.
Dengan alokasi DAK Sanitasi sebesar Rp2,8 miliar tersebut, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan diharapkan semakin mampu memperkuat pembangunan infrastruktur dasar. Dukungan pemerintah pusat ini sekaligus menjadi modal penting dalam mendorong pemerataan pelayanan sanitasi dan mewujudkan kawasan permukiman yang bersih, sehat, serta nyaman bagi masyarakat.















