PESISIR SELATAN — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan memperkuat komitmennya menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari kekerasan seksual. Langkah tersebut diwujudkan melalui pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) yang melibatkan berbagai unsur terkait.
Sebagai bagian dari upaya memperkuat kolaborasi, Anggota Bawaslu Pesisir Selatan, Bambang Putra Niko, bersama jajaran sekretariat menyambangi Unit 4 Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pesisir Selatan serta Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PPA Pesisir Selatan, Kamis (5/11/2026).
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari langkah awal membangun sinergi dalam pencegahan sekaligus penanganan kekerasan seksual di lingkungan Bawaslu. Niko bersama rombongan diterima Kanit 4 PPA Satreskrim Polres Pesisir Selatan Ipda Atli Satria dan Kepala UPTD PPA Pesisir Selatan, Adriani.
Niko mengatakan, pembentukan Pokja PPKS merupakan langkah nyata Bawaslu untuk memastikan persoalan kekerasan seksual tidak diabaikan, sekaligus menyediakan mekanisme penanganan apabila kasus tersebut terjadi.
“Pokja dibentuk melibatkan beberapa unsur, mulai dari pimpinan dan pejabat pengawas Bawaslu, psikolog, polisi, pemerintah daerah, dan unsur lainnya,” kata Niko.
Menurutnya, pembentukan Pokja tersebut mengacu pada Keputusan Bawaslu Nomor 417/HK.01.01/K1/12/2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum.
Ia menegaskan, keberadaan Pokja bukan hanya untuk merespons kasus setelah terjadi, tetapi juga memperkuat langkah pencegahan melalui edukasi, sosialisasi, serta membangun kesadaran bersama mengenai pentingnya lingkungan kerja yang aman dan berintegritas.
Kepala Sekretariat Bawaslu Pesisir Selatan, Rinaldi, menambahkan bahwa Pokja PPKS diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi seluruh jajaran pengawas Pemilu dalam menjalankan tugas.
“Pokja PPKS diharapkan dapat memastikan tidak ada kasus kekerasan seksual di Bawaslu Pessel,” ujar Rinaldi.
Sementara itu, Kepala Subbagian Hukum, Humas, Data, dan Informasi (H2DI) Bawaslu Pesisir Selatan, Riyan Alghi Fermana, mengatakan ruang lingkup Pokja tidak terbatas pada pencegahan, tetapi juga mencakup penanganan apabila terjadi dugaan kekerasan seksual.
Ia menjelaskan, bentuk kekerasan seksual yang menjadi perhatian antara lain pelecehan seksual fisik maupun nonfisik, pemaksaan perkawinan, perkosaan, perbuatan cabul, hingga kekerasan seksual dalam rumah tangga.
“Bentuk-bentuk tersebut sudah mengacu pada keputusan Bawaslu. Pada prinsipnya, apabila nanti terjadi hal demikian, kami akan proaktif dan bertugas menjamin kerahasiaan identitas penyintas dan detail kasus yang dialami,” ucap Riyan.
Penguatan kerja sama juga dilakukan dengan UPTD PPA Pesisir Selatan. Kepala UPTD PPA, Adriani, mengapresiasi langkah Bawaslu yang dinilainya progresif dalam membangun sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan lembaga pemerintahan.
Menurutnya, kolaborasi dapat diarahkan pada kegiatan sosialisasi, pendampingan hingga layanan konsultasi bagi pihak yang membutuhkan.
“Kami senang Bawaslu sudah mempunyai gerakan ini. Kami berkolaborasi nanti dalam Pokja bisa dengan memberikan sosialisasi, pendampingan, termasuk layanan konsultasi. Bisa didiskusikan,” tutur Adriani.
Selain membangun jejaring dengan kepolisian dan UPTD PPA, Bawaslu Pesisir Selatan juga telah menyediakan Posko Anti-Kekerasan Seksual (AKS) sebagai sarana pengaduan.
Posko tersebut tersedia secara fisik berupa ruangan khusus di kantor Bawaslu Pesisir Selatan dan secara daring melalui layanan hotline pengaduan di nomor 0851-9805-8413.
Langkah tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan kerja yang aman, saling menghormati, serta memberikan perlindungan bagi seluruh jajaran Bawaslu Pesisir Selatan dari segala bentuk kekerasan seksual.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kepala Subbagian Administrasi Bawaslu Pesisir Selatan Novalina Elsa Putri, Ahli Pertama Pranata Komputer Fuad El Khair, serta Pengadministrasi Perkantoran Eldo Satria Parma.














