
SOLOK|SumbarInvestigasi.com–Dalam rangka memperingati Hari Lalu Lintas, Kepolisian Resor (Polres) Solok melaksanakan kegiatan berbagi helm gratis kepada pengendara yang patuh terhadap aturan berlalu lintas. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Solok AKBP Agung Pranajaya, S.I.K., bersama Kasat Lantas Polres Solok IPTU Rido, S.H., M.H., Kepala Cabang Samsat Arosuka, serta Kepala Jasa Raharja Kabupaten Solok beserta jajaran.
Pembagian helm gratis ini tidak hanya sebagai bentuk apresiasi kepada para pengendara tertib, tetapi juga sebagai sarana mengedukasi masyarakat akan pentingnya keselamatan dalam berkendara. Pungsi helm untuk melindungi Kepala dari cedera saat terjadi benturan atau benda jatuh, seperti saat berkendara sepeda Motor. Hlem alat pelindung yang sangat penting untuk keselamatan dan kesehatan bagi pengendara.
Selain itu, Polres Solok turut menyosialisasikan program Pemutihan Pajak Kendaraan yang akan berakhir pada 30 September 2025, sekaligus memberikan teguran kepada pengendara yang masih mengabaikan aturan lalu lintas.
Kapolres Solok, AKBP Agung Pranajaya, S.I.K., dalam kesempatan tersebut menghimbau seluruh pengguna jalan untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas serta tidak lupa memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan di Samsat terdekat. Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) yang aman dan terkendali di wilayah Kabupaten Solok.
“Kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk penghargaan kepada pengendara yang sudah taat aturan serta memberikan edukasi terkait keselamatan dan pentingnya membayar pajak kendaraan sebelum program pemutihan berakhir,” ungkap Kapolres.
Dengan adanya kegiatan ini, Polres Solok berharap kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan berlalu lintas semakin meningkat, sehingga tercipta kondisi lalu lintas yang tertib, aman, dan kondusif dalam berkendara.
Pewarta : Tim
Editor : Topik Marliandi